-->

Terkait Pemilihan Ulang Tuha Peut Gampong Serambi Indah, Ini Pernyataan Kabid PMG

06 Desember, 2017, 18.49 WIB Last Updated 2017-12-06T15:04:16Z
LANGSA - Rapat pembentukan Panitia Pemilihan Tuha Peut Gampong Serambi Indah yang ketiga kalinya dilaksanakan di Aula Kantor Camat Langsa Barat, Jalan Majid Ibrahim, Gampong Seuriget, Rabu (06/12/2017).

Dalam rapat pembentukan PMP TP tersebut dihadiri Kabag Pemerintahan Pemko Langsa Chairul Ikhsan, S.STP, Inspektorat Pemko Langsa Rika, Kasi Pemerintahan dan Pemukiman Mukim Langsa Barat Ayub, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Bhabinsa Koramil Langsa Barat, Geuchik Serambi Indah.


Rapat pembentukan panitia pemilihan Tuha Peut tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari pihak Pemko Langsa kepada Camat Langsa Barat dengan nomor 410/3541/2017 yang bersifat penting/segera, perihal tindak lanjut pemilihan Tuha Peut Gampong Serambi Indah.

Surat yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno, AP, MSP berbunyi, menindaklanjuti surat Walikota nomor 400/3017/2015 perihal pelaksanaan pemilihan ulang Tuha Peut dan kekosongan jabatan yang terlalu lama dikarenakan berakhir masa jabatan Tuha Peut di Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Barat.

Maka dengan ini kami minta bantuan saudara agar segera menyelesaikan dan memfasilitasi pemilihan ulang Tuha Peut Gampong Serambi Indah dari tahapan awal pencalonan sampai sampai dengan terpilihnya Tuha Peut gampong dengan Transparan, Demokratis, secara langsung maupun musyawarah gampong sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengambil langkah-langkah tahapan pelaksanaan dimaksud (Terlampir).

Terkait dilaksanakan rapat tersebut, Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Langsa, Budiman, S.Sos.I saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Rabu (06/12/2017) mengatakan bahwa diulanginya pemilihan PMP TP dan Tuha Peut Gampong Serambi Indah dikarenakan permintaan Wakil Walikota Langsa. 

Sebab, sambung Budiman, pelaporan hasil pemilihan Tuha Peut yang pertama dan kedua Gampong Serambi Indah itu dianggap Wakil Walikota Langsa tidak transparan. Karena tidak adanya foto dokumentasi yang diserahkan.

"Saya sudah melaporkan hasil pemilihan Tuha Peut Gampong Serambi Indah yang pertama dan kedua. Tetapi tidak disertakan foto-foto kegiatan tersebut, sehingga Wakil Walikota Langsa memerintahkan untuk dilaksanakan pemilihan ulang dari awal," ujar Budiman yang juga mengatakan bahwa dirinya seorang wartawan seraya menunjukkan kartu identitas Pers.

Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMG yang juga seorang wartawan salah satu media cetak terbitan Medan ini juga membantah bahwa adanya intervensi pihak Pemko dalam pemilihan Tuha Peut Gampong Serambi Indah.

"Tidak benar pihak Pemko Langsa mengintervensi dalam pemilihan Tuha Peut Gampong Serambi Indah," jelasnya.

Sementara itu, beredar issue di kalangan masyarakat Serambi Indah bahwa pengulangan pemilihan Tuha Peut Gampong Serambi Indah tersebut dikarenakan adanya laporan dari salah satu kandidat yang kalah dalam pemilihan itu kepada Wakil Walikota Langsa.

Dan timbulnya dugaan masyarakat bahwa adanya upaya dengan cara apapun agar meraih kemenangan oleh kandidat Tuha Peut tersebut. Apalagi pihak yang melaporkan kepada Wakil Walikota Langsa itu merupakan salah seorang timses dalam Pilkada 2017 lalu.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini