Foto Poskota |
SLEMAN -
Perempuan paruh baya berinisial RN kehilangan sepeda motor dan ponselnya seusai
dibawa kabur teman kencannya di daerah Kaliurang, Hargobinangun, Pakem, Sleman.
Pelaku, Dwi Yuli Kuswanto,
27, membawa kabur kendaraan tersebut saat Rosita jatuh tertidur seusai
berkencan di salah satu penginapan. Perempuan berusia 44 tahun ini menyadari
kehilangan barang miliknya saat terbangun dan melaporkannya ke Polsek Pakem.
Kapolsek Pakem, Kompol
Haryanta menerangkan hubungan keduanya berawal dari perkenalan di media sosial Facebook
(FB). Pelaku dan korban yang sama-sama warga Klaten ini lalu bertukar nomor
ponsel dan intens berkomunikasi.
Berdasarkan pengakuan korban,
pelaku melakukan bujuk rayu sampai kemudian memutuskan untuk bertemu pertama
kalinya pada akhir November lalu. Pasangan beda usia ini sempat berjalan-jalan
di objek wisata Kaliurang sampai akhirnya menginap di salah satu penginapan.
Keduanya sempat melakukan
hubungan badan. “Setelahnya korban tidur sedangkan motor dan handphonenya
dibawa kabur pelaku,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).
Kompol Haryanta
menerangkan jika korban mengaku sedang pisah ranjang dengan suaminya saat
berkencan dengan pria yang lebih muda itu. Beberapa hari berselang, pelaku
berhasil diringkus oleh petugas di rumahnya di Jogonalan, Klaten pada Sabtu
(2/12/2017) lalu. Namun, sepeda motor korban sudah dijual senilai Rp2,5 juta
dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara handphone warna
putih milik korban masih digunakan oleh pelaku. Belakangan diketahui jika
pelaku juga sudah melakukan pencurian sepeda motor di Solo, Jawa Tengah
meskipun dengan modus berbeda. Ia kini mendekam di sel tahanan di Posek Pakem
dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.[Solopos]