ACEH TAMIANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang gelar Rapat Kerja Teknis tentang pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di Hotel Grand Arya, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Rabu (20/12/2017).
Ketua Panwaslu Aceh Tamiang Fery Irawan Nasution kepada LintasAtjeh.com mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Tamiang, sehingga pihaknya perlu memberikan pembekalan kepada para petugas Panwascam di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dalam melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual.
"Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Panwascam di Kabupaten Aceh Tamiang selama dua hari yang dimulai dari tanggal 20 sampai dengan 21 Desember 2017," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut ia juga berharap, kepada Panwascam yang ada di seluruh Kecamatan agar dapat bekerja secara profesional dalam pengawasan pemilu sesuai kode etik yang telah terikat.
Sementara Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Panwaslu Atam, Imran, SE, berharap kepada anggota Panwascam agar mengatur waktu untuk sering duduk bersama anggota guna membedah hal -hal teknis terkait tahapan pengawasan.
"Apa yang didapat dalam Rakernis dua hari ini, dapat dibahas serta dibedah bersama anggota di kecamatan untuk tujuan pendalaman kemampuan, demi pengawasan yg maksimal dilapangan," harapnya.[Zf]