BANDA ACEH - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, H. Mulyadi Nurdin, Lc, MH, memberikan klarifikasi terkait adanya spanduk berisi undangan dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang seolah-seolah mengundang masyarakat untuk datang ke pendopo Gubernur Aceh untuk merayakan tahun baru 2018.
Kabiro Humas Pemprov Aceh menjelaskan bahwa informasi itu adalah hoax dan tidak benar. Spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh.
"Bahwa tidak ada kegiatan perayaan apapun di pendopo di malam tahun baru. Untuk itu, kami meminta penegak hukum menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," harapnya.
Dikatakannya, pihaknya meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu.
"Pemerintah Aceh tetap komit dengan edaran yang sudah dibuat, bahwa tidak boleh merayakan tahun baru di lingkup Pemerintah Aceh," tegasnya.
Berikut siaran resmi dalam pers rilisnya, Sabtu (31/12/2017):
Terkait adanya spanduk berisi undangan dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang seolah-seolah mengundang masyarakat untuk datang ke pendopo Gubernur Aceh untuk merayakan tahun baru 2018, perlu kami jelaskan bahwa:
1. Informasi Itu adalah hoax dan tidak benar.
2. Spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh.
3. Bahwa tidak ada kegiatan perayaan apapun di pendopo di malam tahun baru.
4. Meminta penegak hukum menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yg berlaku.
5. Meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu.
6. Pemerintah Aceh tetap komit dengan edaran yang sudah dibuat, bahwa tidak boleh merayakan tahun baru di lingkup Pemerintah Aceh.
Banda Aceh, 31 Desember 2017
Tertanda Kepala Biro Humas dan protokol Pemerintah Aceh
H. Mulyadi Nurdin, Lc, MH
[Humas Aceh]