BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Dokumen itu diserahkan kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruh Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (14/12/2017).
Irwandi meminta agar seluruh kepala daerah bisa menyerahkan segera DIPA itu kepada SKPK di masing-masing daerah. "Akhir Desember ini juga harus diserahkan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan di awal tahun depan," kata Irwandi Yusuf.
Selain itu, gubernur meminta agar pengesahan APBK di semua daerah bisa dilakukan tepat waktu sehingga pelaksanaan program kegiatan tahun 2018 tidak ada kendala.
"Seluruh kegiatan tahun 2018 harus lebih baik dan cepat," kata Irwandi.
Semua tandatangan kontrak kegiatan, diminta Irwandi harus selesai sebelum 31 Maret 2018.
Total DIPA APBN untuk Aceh di tahun 2018 adalah senilai Rp.48,6 triliun. Angka itu meningkat dua triliun dari tahun lalu. Total anggaran itu terdiri dari belanja Kementerian/lembaga sebesar 13,8, dana transfer 38 triliun. Khusus otsus 8,03 triliun.
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan lembaga vertikal yang ada di Aceh, para bupati/walikota se-Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Sekda Aceh, para asisten, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, serta seluruh Kepala SKPA lainnya.[Humas Aceh]