ACEH TAMIANG - Tujuh belas hari yang lalu, tepatnya tanggal 15 Nopember 2017, Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Rio S Djambak, melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Erwin Zudma SIK, menyampaikan kepada awak media media bahwa mantan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang merupakan mantan Kepala BKPP Aceh Tamiang, berinisial SY, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) terkait kengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada pegawai honorer formasi Katagori II yang sejumlah 672 orang.
Dan dikabarkan bahwa SY akan kembali diperiksa oleh pihak penyidik Dirkrimsus Polda Aceh, Kamis (07/12/2017) mendatang. Entah ada kaitannya atau tidak, beredar informasi bahwa pada hari Senin 04 Desember 2017 besok, Bupati Aceh Tamiang akan menggelar pertemuan yang bersifat 'penting' dengan 20 (dua puluh) PNS dari Formasi Tenaga Honorer K II.
Berdasarkan temuan LintasAtjeh.com, Sabtu (02/12/2017), Bupati Aceh Tamiang telah melayangkan surat undangan bernomor: 005/3478, tertanggal 29 November 2017. Surat undangan yang bersifat penting itu ditujukan kepada para Kepala SKPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Surat undangan yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati ST tersebut menyampaikan, dalam rangka tertib Administrasi Kepegawaian, khususnya bagi PNS dari Formasi Tenaga Honorer Katagori II, meminta kepada para Kepala SKPK untuk dapat menginformasikan pada PNS dari Formasi Tenaga Honorer Katagori II, agar dapat hadir ke Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Senin (04/12/2017) sekira pukul 14.00 WIB s/d Selesai.
Pada lampiran surat undangan, disebutkan nama-nama 20 (dua puluh) PNS dari Formasi Tenaga Honorer K II yang diundang oleh Bupati Aceh Tamiang, yakni;
01. Adi Syahputra, SDN Seunebok Cantek
02. Buchari, A.MA, SDN Sekumur
03. Desprianti Yus, S.Pd.SD, SDN 2 Ksp
04. Budi Darmadi, SDN Harum Sari
05. M Dirhamsyah, S.Pd, SMPN Bendahara
06. Mashitah, SMKN Bendahara
07. Fatmini, S.Ag, SMKN 1 Karang Baru
08. Arifah, Dinas Pendidikan
09. Ismail, Dinas Kesehatan
10. Irwani, RSUD Aceh Tamiang
11. Joni Tanama, Dinas Kesehatan
12. David Hidayat, Dinas Kesehatan
13. Teti Rahayu, Dinas Kesehatan
14. M. Ardiansyah, BKPDSM
15. Zainal Abidin, Dinas Kesehatan
16. Eko Feryansyah, Badan Kesbangpol
17. Muhammad Toha, Setdakab
18. Aidil Putra, Setdakab
19. Zulkhairi, Setdakab
20. Nur Rahmat Hidayat, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan.
Saat berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat mengkonfirmasi Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati ST.[Zf]