JAKARTA -
Terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu tentang penahanan dua mahasiswa
Lhokseumawe oleh Pengadilan Negeri Lhokseumawe menyusul adanya demonstrasi
mahasiswa di depan Kantor Bupati Aceh Utara beberapa waktu sebelumnya, hari ini
Rabu, 22 November 2017, kedua mahasiswa tersebut memperoleh penangguhan
penahanan. Majelis hakim yang mengadili kedua mahasiswa mengabulkan permohonan
penangguhan penahanan atas keduanya, sehingga mulai hari ini dikeluarkan dari
tahanan.
"Pertama, kita
sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada majelis hakim yang telah
berkenan mendengar suara arus bawah. Dengan penangguhan penahanan atau
perubahan status menjadi tahanan luar terhadap kedua mahasiswa tersebut, telah
mencerminkan sebuah kebijaksanaan hukum bagi masyarakat," ungkap Wilson
Lalengke, Ketua Umum PPWI kepada LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp-nya,
Kamis (23/11/2017).
Dan lebih daripada itu,
lanjut lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, kedua mahasiswa ini bisa
meneruskan atau menghadiri proses belajar-mengajar di kampusnya. Wilson juga
tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak
atas keberhasilan usahanya membantu kedua mahasiswa, Rudi dan Muji.
“Itu tidak lepas dari
perjuangan para mahasiswa, masyarakat dan peran aktif Senator DPD RI asal Aceh.
Terimaksih karena berkat pihak-pihak tersebut yang menyampaikan surat
permohonan dan penjaminan kepada Pengadilan Negeri Lhokseumawe, cq. Majelis
Hakim yang mulia, akhirnya penangguhan penahanan kedua mahasiswa yang tercatat
masih kuliah di Universitas Malikussaleh itu dikabulkan,” terang Wilson.
Selanjutnya, trainer yang
sudah melatih ribuan warga TNI, Polri, mahasiswa, guru, dan elemen masyarakat
lainnya di bidang jurnalistik itu, menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat yang
diwakili oleh anak-anak muda dan mahasiswa mesti juga terus diperjuangkan.
"Jangan pernah berhenti. Justru sebaliknya, harus semakin gencar
digaungkan," ujarnya.
Menurutnya, unjuk rasa
tentu penting, yang dalam beberapa kasus unjuk rasa, tuntutan sering berhasil
dikabulkan. Akan tetapi, perlu perubahan pola perjuangan mahasiswa dan
masyarakat banyak.
"Dulu, demo di
jalanan masih perlu sekali dilakukan, karena akses ke media massa sangat
terbatas. Kini, jaman sudah berubah, demo melalui tulisan dan publikasi jauh
lebih relevan untuk ditempuh," jelas lelaki kelahiran Morowali Utara itu.
Oleh karena itu, dia
menyarankan agar para mahasiswa belajar menulis, mengemukakan gagasan dan
tuntutan dengan baik dan efektif melalui tulisan. "Jadi, saran saya ke
para pemuda dan mahasiswa, mulailah bangun jaringan komunitas media massa dan
media sosial, jadikan jaringan tersebut sebagai alat perjuangan Anda. Intinya,
nyatakan tuntutan anda melalui dunia informasi, publikasi dan media
massa," demikian saran Wilson.[APL/Red]