BANDA
ACEH - Ketua Peusaba mengatakan hari ini telah diadakan
presentasi tentang hasil penelitian di Kompleks IPAL Makam Ulama Aceh. Peusaba heran tidak ada presentasi dari ahli
namun hanya dari Ketua BPCB Aceh Sumut Denni Sutrisna yang mengatakan ada 2
hasil rekomendasi tim yang berbeda.
“Pertama itu kawasan situs
dan wajib proyek IPAL direlokasi, ini usulan Mapesa. Kedua, ahli pihak BPCB
yang mengatakan itu kawasan situs dan bisa dilanjutkan proyek IPAL namun makam
yang sudah duluan dipindah oleh BPCB dari 5 meter bawah tanah itu diperindah
dan diberi atap sedangkan dalam kompleks itu dijadikan kawasan tinja,” ungkap
Mawardi Usman kepada LintasAtjeh.com melalui pesan WA, Kamis (23/11/2017).
Dijelaskan Mawardi, walikota
mengatakan proyek sudah terlanjur dilaksanakan, jika dipindahkan akan ada
akibat lain yakni pihak Kementerian PUPR takut dituntut pihak perusahaan. Dan
walikota dari pembicaraan meminta semua pihak menerima jika keputusan IPAL
dilanjutkan.
Peusaba mengecam keras
langkah Walikota Banda Aceh. Ini adalah tindakan terkutuk menjadikan kompleks
makam ulama sebagai tempat pembuangan tinja. Dalam sejarah tercatat bahwa
ketika Portugis menaklukan Malaka mereka menghancurkan kuburan ulama dan
menjadikan kompleks istana dan mesjid sebagai gereja dan benteng mereka.
“Hal yang sama dilakukan
pihak Belanda dengan menghancurkan kuburan raja dan ulama Aceh ketika menyerang
Banda Aceh. Penghancuran itu dikecam oleh semua ulama dan semua ulama mengutuk
kafir terkutuk Belanda,” ketusnya.
“Jika walikota tetap
bersikeras melanjutkan IPAL maka akan muncul kemarahan rakyat dan walikota akan
bernasib sama seperti Robert Mugabe dimakzulkan saat sedang bertahta,” tegas
Mawardi.[Red]