LANGSA - Seorang Narapidana (Napi) bernama Marzuki Bin Hasan alias Apaki (44), meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Langsa, Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 18.25 WIB.
Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, napi tersebut merupakan warga Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera Geudong, Kabupaten Aceh Utara, dengan kasus narkoba dan menjalani hukuman 10 tahun penjara terhitung dari tanggal 31 Januari 2017.
Napi tersebut meninggal dunia dalam perjalanan dari Lapas Narkoba, Desa Sungai Lung, Kecamatan Langsa Timur, sekira pukul 18.25 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan ada tanda - tanda kekerasan.
Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat menghubungi pihak terkait dan saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk di visum.[Sm]