-->

Kabupaten Simeulue Kembali Raih WTP

13 November, 2017, 18.04 WIB Last Updated 2017-11-13T11:06:42Z
BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Dirjen pembendaharaan Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim kepada Wakil Bupati Simeulue Hj. Afridawati di Gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin (13/11/2017).

Selain Kabupaten Simeulue yang menerima WTP tersebut, ada 22 Kabupaten/Kota lainnya atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2016 dengan
Capaian Standar Tertinggi
dari Menteri Keuangan.

Kakanwil Dirjen pembendaharaan Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, opini WTP diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

"BPK memberikan apresiasi kepada Kabupaten Simeulue yang dapat mempertahankan opini WTP yang telah dicapai pada tahun sebelumnya. BPK berharap jangan berpuas diri dan terlena dengan opini WTP yang telah dicapai selama dua tahun terakhir," katanya.

Namun sebaliknya, sambung Burhan, opini WTP ini hendaknya menjadi motivasi dan tambahan semangat untuk terus memperbaiki berbagai kelemahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang lebih baik di Kabupaten Simeulue

Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Hj. Afridawati saat di wawancara awak media mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan tugasnya secara maksimal melaksanakan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan daerah Simeulue beberapa waktu yang lalu.

Menurut dia, untuk memperoleh predikat WTP tidaklah mudah karena adanya persyaratan yang harus kita penuhi dan diperhatikan sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, juga Pemendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual pada Pemerintah Kabupaten/Kota.

"WTP yang diraih ini menujukkan tata kelola keuangan dan pemerintahan di Kabupaten Simeulue telah mengarah pada penerapan asas transparan, akuntabel, bersih, dan tertib administrasi," ujarnya. 

"Namun kita tidak puas disitu saja, kita akan terus membenah kabupaten Simeulue baik dari segi keuangan maupun pembangunan," imbuh Wakil Bupati perempuan satu-satunya di Provinsi Aceh ini.

“Kesuksesan ini menjadi motivasi bagi untuk lebih giat lagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini