IST |
JAKARTA - DPP Partai Golkar tengah melangsungkan rapat pleno guna membahas nasib Ketua Umum Setya Novanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Hasilnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham didapuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum menggantikan Setya Novanto yang sedang berhalangan.
"(Pak Nov) belum, tidak diberhentikan, kita tetap menghargai Pak SN sebagai ketua umum. Karena ada kekosongan jabatan maka pleno menunjuk menyepakati surat yang dikeluarkan Pak SN (yakni) Idrus Marham sudah fix, iya (Plt)," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Ratua Dian Hetifah saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Ratu menjelaskan, segala sesuatu yang berkaitan dengan roda organisasi selanjutnya akan dipimpin oleh Idrus Marham, termasuk pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"(Munaslub) dalam waktu dekat, kita nunggu persiapan di Plt dulu. Segala sesuatunya iya (Idrus Marham yang memimpin dan mengurus)," ungkapnya.
Sementara mengenai jabatan Setya Novanto sebafgai Ketua DPR, partai berlambang pohon beringin belum membahas hal tersebut.
Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.[Okezone]