BANDA
ACEH - Perwakilan Mahasiswa Paguyuban Kecamatan asal
Subulussalam yang berada di Banda Aceh melakukan rapat terbatas membahas
tentang Kepengurusan Himpunan Pelajar Perantauan Syeakh Hamzah Fansuri
(HPP-SHaF) yang telah lama habis masa jabatannya, bertempat di Long Time Coffee
Lamyong Banda Aceh, Senin (27/11/2017).
Empat Paguyuban Kecamatan tersebut
yakni Ikatan Mahasiswa Simpang Kiri (IMASKI), Ikatan Mahasiswa Kecamatan
Rundeng (IMASKER), Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat (IPMASAD) dan
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Penanggalan Banda Aceh (HIMASKEP).
Empat perwakilan paguyuban
kecamatan dari lima kecamatan yang ada mendesak Pelaksana Jabatan (PJ) HPP-SHaF untuk melaksanakan tugas pokoknya
yaitu Musyawarah Besar (Mubes) mengingat masa kepengurusan HPP-SHaF sekarang
sudah berakhir. Seharusnya masa jabatan PJ hanya tiga bulan, namun ini sudah
hampir setahun lebih.
"Tidak ada sejarah
Pelaksana Tugas (PJ) sampai bertahun-tahun.
Ini sudah sangat menyalahi aturan keorganisasian, apakah mereka tidak paham
aturan?” kata salah satu peserta rapat.
Empat Paguyuban Kecamatan
itu menuntut apabila tidak melaksanakan Mubes dalam waktu dekat maka paguyuban
kecamatan akan melakukan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) sesuai amanah AD-ART yaitu
2/3 dari jumlah mahasiswa. Mereka juga meminta agar PJ HPP-SHaF mempersiapkan
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) semasa jabatannya.
Mediator rapat, Muzir Maha
mengatakan desakan itu atas kesepakatan
perwakilan kecamatan yang hadir. Menurutnya sudah sepatutnya HPP-SHaF dilakukan
penyegaran mengingat masa jabatan PJ sudah lama berakhir. HPP-SHaF adalah
organisasi paguyuban asal Subulussalam
yang seharusnya sebagai wadah silaturahmi dan aspirasi mahasiswa.
“HPP-SHaF bukanlah milik
segelintir kelompok atau kepentingan pribadi semata, tapi HPP-SHaF adalah milik
seluruh mahasiswa Subulussalam khususnya. Kondisi saat ini, HPP-SHaF telah jauh
keluar dari konteks sesungguhnya, dirinya melihat lembaga ini cenderung dibawa ke
ranah politik praktis yang mengakibatkan tidak efektifnya kepengurusan kali
ini,” kata Muzir Maha.
Sedangkan Perwakilan Kecamatan
Sultan Daulat, Abdul Ghani melihat
Pelaksana Jabatan (PJ) HPP-SHaF seperti
acuh tak acuh dengan kondisi seperti ini. "Mahasiswa kita seperti anak
hilang induknya," sindirnya.
Seharusnya, kata Abdul
Ghani, pengurus HPP-SHaF mempercepat rotasi kepengurusan sejak dari awal agar
terjadi sistem kelembagaan yang aktif dan progresif bukan malah membiarkan vakum seperti ini.
“Karena HPP-SHaF ini bisa
menjadi lembaga ajang promosi yang
melahirkan kader-kader mahasiswa kreatif dan inovatif melalui pemantapan
keorganisasian di segala bidang, baik itu kesenian maupun pendidikan,” ujarnya.
Hal lainnya juga
disampaikan Julioner Antoni Marpaung, Perwakilan Mahasiswa Kecamatan
Penanggalan yang mengharapkan terlaksananya Mubes demi memberikan sebuah
kemajuan dalam perputaran organisasi kemahasiswaan Kota Subulussalam. Mengingat
telah banyak kevakuman roda organisasi yang disebabkan beberapa oknum kelompok
yang ingin menikmati kepengurusan tanpa memahami aturan yang diamanatkan
AD/ART.
“Kita mengharapkan,
kedepan lembaga besar HPP-SHaF ini dapat memberikan peringatan bagi seluruh
mahasiswa agar tetap damai dan rukun dalam melaksanakan demokrasi
kemahasiswaan demi terwujudnya organisasi kemahasiswaan yang
berkualitas dan akhirnya menciptakan mahasiswa yang bermanfaat bagi masyarakat Kota
Subulussalam nantinya,” tegas Julioner Antoni Marpaung.[*]