-->

Begini Penjelasan Razjis Terkait Penolakan Fahrul Razi Saat Aksi Solidaritas Mahasiswa Unimal

23 November, 2017, 08.54 WIB Last Updated 2017-11-23T01:54:19Z


LHOKSEUMAWE - Berkat kerjasama dan kekompakan teman-teman semua, Alhamdulillah penangguhan penahanan terhadap Muji dan Rusdi dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Hal tersebut diungkapkan Razjis Fadli selaku Koordinator Aksi Solidaritas Untuk Mahasiswa yang ditahan oleh Pengadilan Lhokseumawe kepada LintasAtjeh.com dalam siaran persnya, Kamis (23/11/2017).

Razjis juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh mahasiswa yang hadir dalam aksi yang dilakukan hari itu sehingga penangguhan penahanan terhadap Muji dan Rusdi dikabulkan Majelis Hakim didasarkan oleh jaminan dari BEM Unimal, keluarga dan Senator Fachrul Razi.

Razjis berharap semua pihak untuk mengawal kasus ini, karena meskipun para terdakwa mendapat penangguhan penahanan akan tetapi proses hukum tetap berlanjut. Kita minta Muji dan Rusdi tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum sampai mendapatkan vonis seperti yang diinginkan.

Terkait penolakan Fachrul Razi, Razjis mengatakan bahwa wajar jika mahasiswa menolaknya karena mahasiswa sedang panas dan terprovokasi dengan salah satu pejabat yang mengatakan di media akan memberi jaminan padahal sampai mahasiswa bergerak tidak ada secarik kertas pun yang masuk ke pengadilan.

“Kita minta semua pihak untuk tetap kondusif. Jangan ada yang sentil sana, sentil sini dengan isu ini. Lagian teman kami pun sudah bebas dari tahanan. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," demikian harap Razjis Fadli.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini