-->

Baru Tiga Hari, Plt RSUD Atam 'Drg Irma' Mendadak Ajukan Surat Pengunduran Diri.

24 November, 2017, 14.53 WIB Last Updated 2017-11-24T07:53:50Z
ACEH TAMIANG - Mengejutkan, Drg. Irma Ananda Rangkuti, yang baru saja ditunjuk oleh Bupati Aceh Tamiang sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Tamiang, menggantikan Ibnu Aziz SKM, melalui Surat Perintah Nomor BKPSDM.800/3375/2017, tanggal 20 November 2017,' dikabarkan mendadak mengajukan surat pernyataan pengunduran diri.

Surat pengunduran diri yang diajukan Drg. Irma Ananda Rangkuti dari jabatan Plt Direktur RSUD Aceh Tamiang, diperoleh LintasAtjeh.com, Jum'at (24/11/2017), bernomor Ist/XI/2017, tertanggal 23 November 2017, dan ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang.

Dalam surat pernyataan tersebut, Irma yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pelayanan Medis, menyampaikan bahwa sebab dirinya 'mengajukan' surat pengunduran diri dari jabatan Plt RSUD Aceh Tamiang karena beberapa hal, yakni:

1. Kondisi rumah sakit yang kurang kondusif serta ketidakmampuan dirinya/tidak berkompeten di bidang administrasi rumah sakit secara umum.

2. Tidak mungkin dilakukannya audit keuangan resmi oleh instansi terkait, sebelum dilakukan serah terima dengan Pelaksana Tugas Direktur terdahulu.

3. Waktu penyelesaian kegiatan yang sangat sempit dan mengingat kegiatan yang berkaitan dengan akreditasi rumah sakit sebagian besar terakomodir dalam APBD Perubahan yang terbit menjelang akhir tahun, sehingga dikhawatirkan banyak kegiatan yang dapat direalisasikan.

4. Kegiatan BLUD yang terakomodir dalam APBD Murni, sampai dengan saat ini banyak yang belum dilaksanakan.

Surat pernyataan pengunduran diri Drg. Irma Ananda Rangkuti dari jabatan Plt Direktur RSUD Aceh Tamiang ditandatangani oleh dirinya diatas materai 6000.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Drg. Irma Ananda Rangkuti mengakui bahwa benar dirinya telah mengajukan surat pernyataaan pengunduran dirinya dari jabatan Plt Direktur RSUD Aceh Tamiang. Dirinya menjelaskan bahwa kurang memiliki ilmu untuk menduduki jabatan tersebut, apalagi hanya untuk jangka waktu beberapa hari saja.

Irma juga mengakui bahwa tadi dirinya dipanggil oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain. Dan kepada dirinya wakil bupati menyampaikan bahwa akan mempertimbangkan terlebih dahulu keinginan Irma untuk mundur dari Direktur RSUD Aceh Tamiang.

"Benar tadi saya dipanggil oleh wakil bupati, dan saya jelas dengan sebenarnya bahwa saya tidak mampu. Saya juga tidak bersedia menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran," demikian kata Drg. Irma Ananda Rangkuti.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini