ACEH TIMUR - Kepolisian Resor Aceh Timur merilis hasil Operasi Sikat Rencong Bandar 2017 yang dilakukan selama 20 hari terakhir, terhitung sejak tanggal 14 September hingga 03 Oktober 2017.
Dari operasi tersebut, berhasil diamankan 3 (tiga) unit sepeda motor dan 5 (lima) tersangka baik kasus TO (Target Operasi) maupun non TO dari lokasi yang berbeda.
"Dalam Operasi Sikat Rencong Bandar 2017, kami berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor diantaranya Yamaha Vixion warna biru/putih Nomor Polisi BL 6738 KJ, Honda Vario warna hitam Nomor Polisi 4446 NU (plat palsu) Nomor Mesin: JFK1E1227680, Nomor Rangka MH1JFK115XEK229572 dan Yamaha Vega R Nomor Mesin 5D92072067, Nomor Rangka MH35D9307FJ072154, ungkap Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi saat menggelar konperensi pers dihadapan sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2017) siang.
Sedangkan 5 (lima) tersangka, lanjut Wakapolres, yaitu Zul Fajriadi alias Boy (TO) 33 tahun, wiraswasta, Desa Alue Jangat, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Ridwan Abu Bakar (Non TO), 35 tahun, wiraswasta, Desa Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Mai Munzir (Penadah) 25 tahun, wiraswasta, Desa Alue Jangat, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Rajab (Penadah) 33 tahun, wiraswasta, Desa Alue Jangat, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur dan Armia Abdullah (penadah), 53 tahun , nelayan, Dusun Mesjid, Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoseumawe.
"Selain mengamankan barang bukti sepeda motor, kami juga mengamankan 2 (dua) buah 'Kunci Leter T' yang diduga sebagai alat kejahatan mereka," terang Kabag Ops Kompol Apriadi.[*]