ACEH BESAR - Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS bersama Tim Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP), serta unsur Polisi Daerah (Polda) Aceh, memusnahkan ladang ganja di areal lahan seluas 2 hektar, berada di Gunung Seulawah (Lamteubah) Desa Pulo, Kemukiman Lambada, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (26/10/2017).
Adapun mekanisme ditemukannya ladang pohon ganja tersebut, berawal dari informasi Jaring Intelijen Kepolisian Polres Aceh Besar ke BNNP dan informasi tersebut ditindaklanjuti oleh BNNP dengan mencari titik kordinat menggunakan alat citra satelit, untuk mengetahui tempat lahan ganja tersebut.
Komandan Koramil (Danramil) 01/Seulimeum, Mayor Inf Mukalil, yang terjun langsung dalam kegiatan tersebut, saat dikonfirmasi menyampaikan pemusnahan ladang ganja seluas 2 hektar ini melibatkan 51 orang tim personel gabungan, diantaranya BNN Pusat, Kodim 0101/BS, Ditnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Besar dan Satbribmobda Aceh, yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Anggoro (Kasubdit Narkotika Alami BNN Pusat).
Lanjut Mayor Inf Mukalil, berdasarkan bukti yang ada, penanaman pohon ganja tersebut ditanam oleh masyarakat di lahan yang tidak bertuan, tidak diketahui pemilik tanah dan pelaku penanaman. Tidak diketahui para pelaku yang merawat serta memanen pohon ganja tersebut. Kemungkinan pelaku sudah dibayar oleh seseorang, dilihat dari tanaman yang ada, ditanam sangat rapi dan terawat.
Para personel tim, mencari lahan ganja tersebut dengan menempuh waktu ke tempat lokasi sasaran kurang lebih 1,5 jam dengan mendaki lereng Gunung Seulawah sampai ketempat sasaran. Ladang ganja yang ditemukan tersebut dicabut oleh seluruh personel Tim Gabungan kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar ditempat.[0101/BS]