-->

Luar Biasa! Satlantas Aceh Besar Pecahkan Rekor Muri

24 September, 2017, 18.33 WIB Last Updated 2017-09-24T11:33:11Z
ACEH BESAR - Sat Lantas Polres Aceh Besar melakukan kegiatan menambal lubang dengan berjalan kaki sejauh 100 kilometer dengan waktu tempuh 1×24 jam dari jalur lintas batas dari Kecamatan Seulimuen sampai dengan perbatasan Kecamatan Lhoong non-stop.

Tim Satlantas Polres Aceh Besar memecahkan rekor terbaru di Museum Rekor Indonesia (MURI) setelah berhasil menambal jalan raya sepanjang 100 kilometer dalam sehari. Sertifikat pengakuan tersebut langsung diserahkan Senior Manager MURI, Yusuf Ngadri, di Geurutee Park Rest Area, Aceh Besar, Minggu (24/09/ 2017).

Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan HUT Polantas ke-62 yang didukung oleh PT. Lhoknga Beton di bawah bimbingan Museum Rekor-Dunia Indonesia.
Tim Rekoris Satlantas Polres Aceh Besar berjumlah 30 personil. Mereka dibagi dalam tiga tim dan menyelesaikan penambalan jalan sepanjang 100 Km selama satu hari nonstop. Kegiatan dimulai sejak Sabtu pagi, 23 September 2017 kemarin.

Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK, kepada LintasAtjeh.com, Minggu (24/9/2017), mengatakan tujuan kegiatan itu untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dengan menambal lubang di ruas jalan.

Kemudian berjalan kaki ke arah Kota Banda Aceh. Sepanjang perjalanan, mereka berhenti di jalan-jalan berlubang. Mereka kemudian menambalnya dengan alat yang sudah dipersiapkan. 

Satlantas Aceh Besar juga ingin menunjukan ke publik bahwa Polantas selama 62 tahun mengabdi kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik.

Ia menjelaskan 100 km jarak yang ditempuh tersebut, dimulai dari Pasar Seulimuem. Lalu melewati jembatan Indrapuri, Tugu Pesawat Aneuk Galong, Bundaran Lambaro.

Selanjutnya belok kiri ke Lampeuneurut, Simpang Dodik, Lhoknga dan berakhir di kaki gunung Geurutee, perbatasan Aceh Besar dan Aceh Jaya.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini