IST |
ABDYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tahun 2017 menargetkan mensertifikatkan sebanyak 2.626 bidang tanah pada enam desa di wilayah setempat melalui pogram Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Abdya melalui Kepala Seksie Hukum dan Pertanahan, Muktizar kepada LintasAtjeh.com, Senin (28/08/2017), menyebutkan untuk tahun 2017 ini, BPN Abdya menargetkan 2.626 bidang tanah yang harus disertifikatkan di enam desa di wilayah tersebut dengan pogram PTSL.
Ia juga menjelaskan, keenam desa yang yang diprioritaskan BPN Abdya tahun 2017 diantarannya tiga desa di Kecamatan Blangpidie yakni Desa Kuta Bahagia, Gudang dan Desa Cot Jierat. Ketiga desa tersebut sudah diserahkan berkas oleh pihak BPN tinggal melengkapi saja.
"Tiga desa lain berada di Kecamatan Jeumpa diantaranya Desa Ikhu Lhung, Asoe Nanggroe dan Desa Padang Geulumpang," terangnya.
Muktizar juga menjelaskan, sejak dimulai pelaksanaan program PTSL pada Mei lalu dan sudah terealisasi sebanyak 600 bidang tanah. Untuk pelaksanaan selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan dibantu petugas dari Provinsi.
"Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, BPN mempermudah masyarakat setempat untuk mendapatkan sertifikat," sebutnya.
Sementara itu, Muktizar juga mengatakan jika batas waktu yang ditetapkan pada Nopember 2017. Nantinya target tidak tercapai,maka pihak BPN akan memindahkan ke Desa lain,untuk itu peran Kades dan aparatur Desa sangat membantu suksesnya pogram ini.
"Kita minta masyarakat punya keinginan besar untuk memiliki status tanah yang berkekuatan hukum tetap dengan adanya sertifikat," demikian harap Muktizar. [ADI S]