-->

Mantan Lurah Delima Tampan Dibekuk Polresta Pekanbaru

14 Agustus, 2017, 21.09 WIB Last Updated 2017-08-14T14:10:36Z
PEKANBARU - Tim Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan mantan Lurah Delima berinisial AZ. Penangkapan tersangka atas dugaan pemalsuan surat tanah milik salah seorang masyarakat Pekanbaru berdasarkan laporan Rifayendi pada tahun 2015 Nomor NO.STPL/174/II/2015/SPKT III POLRESTA Pekanbaru selaku pelapor.  

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, SIK, SH, MH, melalui Kasatreskrim Kompol Bimo Arianto kepada awak media saat dikonfirmasi, Jum'at (11/08/2017) lalu membenarkan penangkapan mantan lurah tersebut atas dugaan pemalsuan surat tanah. 

"Baru-baru ini tim kita memang benar melakukan penangkapan terhadap tersangka (AZ). Penangkapan mantan lurah tersebut berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya atas nama GN yang merupakan mantan RW," terang Bimo

Ditambahkan Bimo, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, sehingga Tim Opsnal kembali mengamankan satu orang tersangka lagi berinisial CH yang diduga ikut dalam pemalsuan surat tersebut.  

Hingga saat ini, katanya, Polresta Pekanbaru telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan penangkapan yang pertama yaitu GH yang merupakan RW di Kelurahan Delima yang juga ikut dalam proses pemalsuan surat menjadi titik awal Pihak Polresta Pekanbaru untuk mengarah ke tersangka lainnya. 

"Sebelumnya GH, kita tangkap namun pada saat penangkapan GH jatuh sakit dan kita melihat GH perlu penanganan khusus dari medis. Namun status dia tetap tersangka," tutup Bimo.

Sementara itu, menurut Pengamat Hukum Mayandri Suzarman, SH, yang dikonfirmasi awak media, Minggu (13/08/2017), menghimbau agar upaya penegak hukum ini sebagai wujud dari implementasi dari kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan terhadap upaya pemalsuan surat-surat tanah masyarakat yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

"Kami harapkan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat-surat penting yang mesti jelas dan benar serta mencegah adanya mafia-mafia pertanahan," tutup Mayandri.

Saat ini, info ditangkapnya mantan Lurah Delima Kecamatan Tampan, menjadi pembicaraan hangat publik khususnya di kalangan instansi pemerintahan, beberapa PNS juga heboh.[Red/Denni France]
Komentar

Tampilkan

Terkini