ABDYA - Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menggelar sosialisasi penggunaan Anggaran Dana Desa terhadap 152 kepala desa se-Kabupaten setempat, Kamis (24/08/2027), di Blangpidie.
Sosialisasi yang digelar di aula kejari tersebut dihadiri Wakil Bupati Muslizar MT, Kajari Abdur Khadir, SH, MH, beserta jajarannya, Kepala DPMP4 Ruslan Adly, seluruh keuchik dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Ruslan Adly menjelaskan anggaran dana desa untuk untuk tahap pertama sudah disalurkan semua termasuk satu desa yang sempat bermasalah juga telah dicairkan.
"Semua sudah terselesaikan, tinggal saja dilakukan pengawasan sambil menunggu proses anggaran selanjutnya," sebut Ruslan.
Dikatakan lebih lanjut, untuk mempercepat proses pencairan dana desa tahap ke II, seluruh keuchik dan aparatur lainnya diminta mempercepat membuat laporan pertanggungjawaban tahap pertama selesai sehingga untuk proses tahap berikutnya lebih mudah.
"Semoga saja para kepala desa (keuchik) semua bisa memaklumi apa yang harus dipersiapkan," tuntas Ruslan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Abdur Khadir, SH, MH, pada saat membuka acara sosialisasi menegaskan, serapan dana desa baik tahap pertama dan tahap kedua harus digunakan sampai tuntas hingga semua terpakai tanpa ada alasan.
"Diminta kepada seluruh keuchik agar bekerjasama dengan semua aparatur gampong dalam hal menyukseskan penggunaan dana desa. Kami siap membantu menyukseskan penggunaan dana desa, tetapi ingat jika menyalahi aturan tetap berurusan dengan pihak hukum," sebutnya tegas.[ADI S]