LANGSA - Terkait adanya pemberitaan dibeberapa media tentang dugaan penjualan tanah tanpa izin pemiliknya, mendapat tanggapan dan penjelasan dari Geuchik Alue Dua, Selasa (29/08/2017).
Hasballah, Geuchik Alue Dua kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual dan membagi-bagikan tanah yang merupakan milik Dra. Nelly Sa'adah seperti yang disampaikan Nasruddin, ST kepada pihak media. Dan dalam segala urusan masalah tanah tersebut yang menanganinya adalah Kepala Lorong dan Kaur Umum Gampong Alue Dua. Itupun tanah yang dibagi-bagikan kepada masyarakat merupakan hibah dari para Dosen Zawiyah Cotkala.
"Masalah pembagian dan lainnya itu yang mengurus adalah Kaur Umum dan Kepala Lorong Zakariani. Jadi tudingan Nasruddin itu tidak benar," katanya.
Geuchik Hasballah juga menyayangkan atas adanya tudingan yang dilontarkan Nasruddin terhadap dirinya kepada awak media, sehingga tudingan tersebut menjadi bahan pemberitaan.
"Saya menyayangkan tudingan Nasruddin kepada saya yang seperti dimuat di beberapa media itu, semestinya jika ia (Nasruddin_red) merasa memiliki tanah tersebut silahkan laporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
"Jadi biar pihak pengadilan yang memutuskan. Karena kami juga memiliki dokumen tanah tersebut," imbuh Hasballah sambil memperlihatkan dokumen tanah yang disengketakan itu.
Saat LintasAtjeh.com menanyakan adanya penolakan berkas untuk pengurusan Sertifikat Prona di lokasi tanah sengketa oleh BPN Kota Langsa, Geuchik Hasballah membenarkan penolakan tersebut.
Sementara itu, Zulkarnain, warga penerima pembagian tanah yang disebutkan Nasruddin dalam pemberitaan tersebut membantah jika dirinya pernah menyampaikan bahwa tanah yang didapat dari pembagian itu merupakan hasil pembelian.
"Saya tidak pernah mengatakan kepada Nasruddin bahwa tanah yang saya miliki sekarang dari hasil membeli, tetapi saya mendapatkan tanah tersebut dari pemberian Dosen Cotkala yang dibagikan Kepala Lorong Zakariani," kata Zulkarnain.
Menurut pengakuan Zulkarnain, dirinya memang ada memberikan uang sejumlah 2,5 juta rupiah kepada Zakariani, tetapi uang itu merupakan untuk biaya kepengurusan surat-surat dan pembersihan tanah tersebut.
"Setahu saya masalah tanah ini yang mengurus pembagian dan lainnya itu ditangani Kepala Lorong dan Kaur Umum, pak Geuchik hanya mengetahui saja," terangnya.[Sm]