-->

Datok 'Terpilih' Alur Selalas Diisukan Rekayasa Tes Urine, Benarkah?

29 Agustus, 2017, 16.29 WIB Last Updated 2017-08-29T09:29:00Z
IST
ACEH TAMIANG - Pasca Pemilihan Datok Penghulu Kampung Alur Selalas, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Kamis (24/08/2017) kemarin, yang dimenangi oleh Erwin Syahputra dengan sejumlah 172 suara, mencuat isu bahwa datok penghulu terpilih diduga telah melakukan rekayasa tes urine dengan menggunakan sampel urine milik orang lain.

Berdasarkan penelusuran LintasAtjeh.com, dari sejumlah sumber di Kampung Selalas, Selasa (29/08/2017), sebelum mencalonkan dirinya sebagai calon datok penghulu kampung setempat, ada dugaan bahwa Erwin Syahputra kerap memakai narkotika jenis shabu-shabu.

Ketua Panitia Pemilihan Datok Penghulu (KP2DP) Kampung Silalas, Kecamatan Karang Baru, Zaizal Fadli, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui hand phonenya, mengakui bahwa setelah beberapa waktu selesainya Pemilihan Datok Penghulu Kampung Alur Selalas, pada Kamis (24/08/2017) kemarin, langsung mencuat isu bahwa datok penghulu 'terpilih', bernama Erwin Syahputra, diduga telah merekayasa tes urine dengan menggunakan sampel urine milik orang lain.

"Sayangnya isu tentang rekayasa tes urine muncul setelah selesai pelaksanaan pemilihan datok penghulu sehingga P2DP tidak berani melakukan sikap tegas. Namun demikian kita akan terus melakukan pemantauan terhadap isu tersebut dan akan melakukan koordinasi serta memohon arahan dari sejumlah pihak yang berwenang," terang Zaizal Fadli.

Datok Penghulu 'Terpilih' Kampung Alur Selalas, Erwin Syahputra, saat dihubungi ke hand phone-nya, sedang tidak aktif.

Sementara itu, ditempat terpisah, seorang praktisi hukum di Kabupaten Aceh Tamiang, Sayed Zainal M.SH, menyampaikan bahwa 'apapun alasannya', dengan munculnya isu bahwa Datok Penghulu 'terpilih' Kampung Alur Selalas diduga telah melakukan rekayasa tes urine dengan menggunakan sampel urine milik orang lain, harus disikapi secara positif oleh semua pihak dan dapat diselesaikan secara baik, serta bertanggung jawab dengan berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sayed Zainal menghimbau kepada pihak-pihak yang menyampaikan protes terhadap datok terpilih harus berani membuat pernyataan secara tertulis dan jangan lagi menyebarkan informasi yang bersifat isu. Erwin Syahputra juga harus bersedia tunjukkan kebenaran. Jika benar dirinya tidak lagi mengkonsumsi narkoba maka jangan takut untuk melakukan tes urine ulang dan siap didampingi oleh pihak-pihak yang terkait.

Sayed Zainal mengingatkan Datok Penghulu 'terpilih' Kampung Alur Selalas tentang amanah yang tertuang pada Qanun Aceh Nomor : 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik (Datok Penghulu). Dalam qanun tersebut dijelaskan bahwa siapa saja yang mencalonkan diri pada pemilihan keuchik (datok penghulu_red), harus memenuhi persyaratan yakni tidak terlibat narkoba, sehingga bagi semua calon keuchik wajib melakukan tes urine.

Lanjutnya, setelah dilakukan tes urine bila ada calon datok penghulu yang ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba maka secara otomatis gugur karena tidak memenuhi persyaratan dimaksud. Untuk tahap pertama dilakukan tes urine dan nanti akan ada tahap selanjutnya untuk dites urine lagi oleh pihak BNN. Namun, jadwal kapan akan dilakukan kembali itu semua tergantung pihak BNN dan kita sifat harus siap kapan saja ketika hendak dites urine.

"Intinya, kedepan tidak ada lagi pemimpin khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang yang terlibat narkoba. Pemimpin harus bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, jika sang pemimpin terlibat kejahatan penyalahgunaan narkotika bagaimana dengan masyarakatnya. Semoga isu reyakasa tes urine yang sedang merebak Kampung Alur Selalas dapat dijadikan moment untuk bersatu menuju cerdas, Aamiin," demikian himbauan dari Sayed Zainal.M.SH. [Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini