LANGSA - Proyek
rekontruksi saluran induk Perumnas Gampong Alur Dua yang berlokasi di Kecamatan
Langsa Baro dengan nilai kontrak 793.000.000, rupiah diduga dikerjakan asal
jadi.
Pantauan LintasAtjeh.com, proyek
bersumber dari dana hibah tahun 2016, dengan nomor kontrak 10/SPK/PKK/BPBD-HIBAH/VI/2017
yang dikerjakan oleh CV. Himawari Aceh Persada beralamat Jalan Lhoksukon – Matangkuli
KM. 3 Lhoksukon Aceh Utara tersebut baru selesai dikerjakan. Namun, disejumlah
titik bangunan terlihat sudah mulai retak dan harus di rehap kembali.
Seorang warga setempat
yang tidak ingin namanya disebutkan saat ditemui LintasAtjeh.com, Jum'at (14/07/2017),
mengatakan bahwa selaku warga masyarakat awalnya sangat senang di desanya
mendapat bantuan pembuatan rekonstruksi saluran induk dari Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD). Tetapi setelah melihat hasil pengerjaannya yang terkesan asal
jadi tersebut, warga disini merasa kecewa.
“Bahkan balok penyangga diluar
dinding rekontruksi saluran sudah lepas, hal itu dikarenakan antara dinding dan
penyangga tidak menyatu, sehingga menimbulkan keretakan pada bangunan tersebut,”
ujarnya.
“Masyarakat disini merasa
sangat dirugikan oleh pihak pelaksana. Sebab bangun ini dibuat untuk
masyarakat, jadi janganlah asal siap saja dalam pengerjaannya,” Imbuhnya.
“Untuk itu, kami minta aparat
penegak hukum agar dapat memeriksa kualitas pekerjaan ini,” pintanya.
Sementara itu, pada saat LintasAtjeh.com
mencoba menemuai Renaldi yang merupakan Kuasa Pengguna Anggara (KPA) kegiatan
tersebut di kantor BPBD Kota Langsa, Renaldi tidak berada ditempat. Menurut
pengakuan dari salah seorang pegawai BPBD, Renaldi sedang dinas luar.[Sm]