BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menghadiri
pembukaan masa persidangan II DPRA Tahun 2017 tentang pembahasan
rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun 2016
di Gedung DPRA, Rabu (19/07/2017).
Dalam sambutannya, Irwandi Yusuf mengatakan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2016 merupakan pertanggungjawaban
terhadap pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Aceh tahun 2016.
Irwandi menjelaskan, kegiatan Pemerintah Aceh tidak
terlepas dari pelaksanaan APBA 2016 yang ditetapkan dengan anggaran
pendapatan sebesar Rp 12.551.166.051.800 dan anggaran belanja sebesar Rp
12.874.631.946.619.
"Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh baik yang berkenaan
dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,
sesungguhnya sangat ditentukan oleh kemampuan anggaran belanja Aceh yang
kita miliki," ujar Irwandi.
Ia menjelaskan, pada tahun 2016, realisasi anggaran
pendapatan sebesar Rp 12.364.563.976.147.33, atau sebesar 98.51 persen
dari target yang direncanakan yaitu sebesar Rp 12.551.166.051.800.
Irwandi juga menjelaskan realisasi belanja tidak
langsung sebesar Rp 6.028.564.352.590,14 dari yang direncanakan sebesar
Rp. 6.099.499.832.329.
Sementara belanja langsung yang dijabarkan dalam program
kegiatan, direncanakan sebesar Rp. 6.775.132.114.290,00 dapat
direalisasikan sebesar Rp. 6.091.148.844.056,93.
Terkait pembiayaan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2016,
Irwandi menjelaskan, terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu dari Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya Rp.
286.676.554.172,33 dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya
sebesar Rp. 2.000.000.000,00 pada BLUD Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin
dan pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari pembentukan dana cadangan
yaitu bagi hasil dan jasa giro yang ditempatkan kembali ke dalam
rekening dana cadangan itu sendiri sebesar Rp. 65.945.431.626,89 dan
penyertaan modal atau investasi Pemerintah Aceh pada perusahaan daerah
pembangunan Aceh sebesar Rp. 4.850.000.000,00.
"Sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 462.731.902.045,70," terangnya.
Sementara itu, terkait posisi dana cadangan, Irwandi
mengatakan total dana yang dicadangkan sampai dengan 31 Desember 2016
berjumlah Rp. 946.068.238.380,89, terdiri dari dana cadangan umum
sebesar Rp. 264.158.195.824,88, dana abadi pendidikan sebesar Rp.
374.169.858.625,89, dan dana cadangan pendidikan sebesar Rp.
307.740.183.930,12.
Disamping laporan realisasi anggaran pendapatan dan
belanja Aceh yang disampaikan sebagai dokumen pertanggungjawaban
pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2016, juga disertakan laporan arus kas
dan neraca Tahun Anggaran 2016 yang telah di audit oleh BPK-RI.
"Alhamdulillah pada Tahun Anggaran 2016, program dan
kegiatan yang telah direncanakan pada setiap SKPA realisasi keuangan
telah dapat direalisasikan rata-rata diatas 90 persen," kata Irwandi.
Turut hadir dalam sidang tersebut pimpinan DPRA, Sekda Aceh
Dermawan, para asisten, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh
Mulyadi Nurdin, serta pimpinan SKPA lainnya.[Rls]