IST |
ACEH TAMIANG - Sehubungan
dengan mencuatnya pemberitaan secara berantai tentang adanya indikasi praktik
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga
(Disparpora) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dikabarkan bahwa sejumlah lembaga
masyarakat sipil (LSM) akan segera melaporkan Syahri SP beserta sejumlah oknum
bawahannya kepada pihak penegak hukum.
Berdasarkan penelusuran
LintasAtjeh.com, Jum'at (09/06/2017), Syahri bukan saja terindikasi melakukan
kejahatan pada saat menjabat Kadisparpora Pemkab Aceh Tamiang, namun ketika
dirinya masih menduduki jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan
(Kadishutbun) Pemkab Aceh Tamiang beberapa tahun lalu, diduga kuat bahwa Syahri
sudah didera oleh banyak masalah.
Namun demikian, walau pada
saat menjabat Kadishutbun beberapa tahun lalu, serta Kadisparpora Pemkab Aceh
Tamiang pada saat ini, Syahri terindikasi banyak melakukan kesalahan. Namun
anehnya, dirinya terkesan tidak memiliki kesadaran diri, bahkan tidak punya
rasa malu. Malah, sekarang ini beredar isu bahwa untuk pemerintahan periode
mendatang, Syahri sedang memimpikan jabatan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan.
Terkait beredarnya isu
tentang Syahri yang memimpikan jabatan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan,
LintasAtjeh.com melakukan konfirmasi melalui Hand Phone (Hp), namun sedang
tidak aktif.
Sementara itu, seorang
aktivis yang selama ini kerap menggelar aksi demo di Kabupaten Aceh Tamiang,
Haprizal Rozi menyampaikan, jika benar Syahri memimpikan jabatan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan
Peternakan Pemkab Aceh Tamiang maka diharapkan segera sadar diri serta cepat
bertobat.
"Sebaiknya Syahri
segera bertobat dan membuang jauh-jauh mimpinya untuk mendapatkan jabatan Kadis
Pertanian Perkebunan dan Peternakan. Pasalnya, status yang diduga sangat layak
buat Syahri kedepan adalah menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan
(LAPAS)," demikian tutup Haprizal Rozi, S.Sos.[Zf]