-->

Wow Heboh! Beredar Isu 'Syahri' Mimpikan Jabatan Kadis Pertanian Perkebunan dan Peternakan

10 Juni, 2017, 03.09 WIB Last Updated 2017-06-09T20:09:29Z
IST
ACEH TAMIANG - Sehubungan dengan mencuatnya pemberitaan secara berantai tentang adanya indikasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dikabarkan bahwa sejumlah lembaga masyarakat sipil (LSM) akan segera melaporkan Syahri SP beserta sejumlah oknum bawahannya kepada pihak penegak hukum.

Berdasarkan penelusuran LintasAtjeh.com, Jum'at (09/06/2017), Syahri bukan saja terindikasi melakukan kejahatan pada saat menjabat Kadisparpora Pemkab Aceh Tamiang, namun ketika dirinya masih menduduki jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Pemkab Aceh Tamiang beberapa tahun lalu, diduga kuat bahwa Syahri sudah didera oleh banyak masalah.

Namun demikian, walau pada saat menjabat Kadishutbun beberapa tahun lalu, serta Kadisparpora Pemkab Aceh Tamiang pada saat ini, Syahri terindikasi banyak melakukan kesalahan. Namun anehnya, dirinya terkesan tidak memiliki kesadaran diri, bahkan tidak punya rasa malu. Malah, sekarang ini beredar isu bahwa untuk pemerintahan periode mendatang, Syahri sedang memimpikan jabatan Kepala Dinas  Pertanian Perkebunan dan Peternakan.
  
Terkait beredarnya isu tentang Syahri yang memimpikan jabatan Kepala Dinas  Pertanian Perkebunan dan Peternakan, LintasAtjeh.com melakukan konfirmasi melalui Hand Phone (Hp), namun sedang tidak aktif.

Sementara itu, seorang aktivis yang selama ini kerap menggelar aksi demo di Kabupaten Aceh Tamiang, Haprizal Rozi menyampaikan, jika benar Syahri memimpikan jabatan  Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Pemkab Aceh Tamiang maka diharapkan segera sadar diri serta cepat bertobat.

"Sebaiknya Syahri segera bertobat dan membuang jauh-jauh mimpinya untuk mendapatkan jabatan Kadis Pertanian Perkebunan dan Peternakan. Pasalnya, status yang diduga sangat layak buat Syahri kedepan adalah menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (LAPAS)," demikian tutup Haprizal Rozi, S.Sos.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini