ACEH TAMIANG - Pada tanggal 25 Februari 2016 lalu, sang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang pernah dicopot dari jabatan Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemkab Aceh Tamiang karena terindikasi bermasalah, Syahri SP, terlihat sumpringah, karena hari itu dirinya dilantik oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati ST, sebagai Kadis Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora).
Syahri menggantikan Yetno S.Pd, oknum kadis 'adu bomba', yang juga pernah mengaku sebagai ahli shalat, tapi saat perjalanan dinas ke Jakarta dengan menggunakan fasilitas anggaran SPPD, plus dana pungli dari rekanan, juga dana berhutang dari pihak ketiga, ketahuan masuk diskotik dengan menggandeng dua wanita nakal.
Dari belasan berita yang telah dipublikasikan secara berantai oleh media online LintasAtjeh.com, semenjak tanggal 22 Mei 2017 kemarin, diduga kuat bahwa selama dijabat oleh Syahri SP, sistem tata pemerintahan di Disparpora terkesan semakin memburuk/kronis, bahkan ada indikasi bahwa saat ini Disparpora Pemkab Aceh Tamiang sedang mengalami sakit bureaumania, seperti kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi dan nepotisme," jelas Ketua LSM Ketua LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR), kepada LintasAtjeh.com, Kamis (15/06/2017).
Mustafa juga menerangkan, berdasarkan hasil penelusuran LSM GEMPUR, pasca dilantik sebagai Kadis Disparpora Pemkab Aceh Tamiang, Syahri langsung melakukan penataan ulang terkait penempatan terhadap para ASN di dinas tersebut. Hampir sebagian besar posisi jabatan ditempatkan oleh Syahri berdasarkan unsur saudara, keluarga dan bekas bawahannya yang berasal dari Dishutbun Pemkab Aceh Tamiang. Selain itu, salah satu pejabat lama yang bisa dipakai oleh Syahri adalah oknum yang diduga bisa diatur dan tidak berani melawan dirinya, seperti tipikal sang Kabid Pora, M. Iskandar.
Tambahnya, pada jabatan Kabid Pariwisata ditempatkan adik kandungnya sendiri, bernama Sufiah SE, selain itu untuk jabatan Kasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan Usaha Wisata, ditempatkan Lilik Andriani S.Hut, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penyusunan Program pada Dishutbun, jabatan Pj Kasubbag Program dan Keuangan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan pada Dishutbun, Mira Afiatina S.Hut, dan Kasi Pembinaan Organisasi dan Produktivitas Kepemudaan, Tri Hartati SP, sebelumnya menjabat pada Kasi Pengembangan Sarana Usaha dan Pemberdayaan Masyarakat Nelayan pada Dinas Kelautan Perikanan Pemkab Aceh Tamiang.
Lanjutnya lagi, pasca dilantiknya sebagai Kadisparpora, ada juga ASN dari Dishutbun Pemkab Aceh Tamiang yang direkrut oleh Syahri ke Disparpora, yakni Edwar Latiefurahmansyah, S.Hut, namun beberapa bulan lalu dikabarkan sudah kembali ke KPH III. Namun yang paling seru dan juga lumayan menghebohkan, yakni tentang dugaan bahwa Sekretaris Kadisparpora, yang bernama Mazliana OK Siddik, juga merupakan keluarga dari Kadisparpora, Syahri.
"Selaku bagian dari masyarakat Aceh Tamiang, saya ingin menyampaikan kepada Syahri bahwa strategi yang dimainkan Syahri di Disparpora saat ini adalah strategi basi yang sudah sangat kadaluwarsa. Syahri harus hentikan upaya penipuan dan pembodohan kepada publik Aceh Tamiang. Ingat Syahri, Bumi Muda Sedia bukanlah negeri warisan orang tua anda yang bisa anda perbuat dengan semena-mena. Syahri juga harus sampaikan kepada publik tentang kenapa beberapa hari ini Hp milik anda beserta Kabid kerap tidak aktif? Apakah karena anda dan bawahan anda sedang dilanda stress karena sang utusan yang kabarnya telah mendapatkan kerjaan alakadar dari Disparpora serta utusan yang informasinya diterima atas suruhan isteri anda, telah gagal total merayu/melobby wartawan LintasAtjeh untuk menghentikan pemberitaan tentang indikasi di Disparpora Pemkab Aceh Tamiang? Pesan bijak kepada Syahri dan Iskandar, kalau tidak berani lagi melayani publik, maka sebaiknya keluar saja dan jangan lagi jadi pejabat," jelas Mustafa.
"Saya juga meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar segera mengambil sikap. Jika segala indikasi praktik korupsi,kolusi dan nepotisme yang saat ini sedang tumbuh subur di Disparpora merupakan kejahatan yang harus dihentikan, maka selaku sang pemimpin, bupati harus segera bertindak. Dan apabila yang sedang Syahri Cs bukanlah kejahatan, melainkan bagian untuk membesarkan nama Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati ST, agar dikenal diseluruh nusantara maka janganlah malu-malu untuk memberikan hadiah istimewa kepada Kadisparpora yang juga terindikasi banyak kasus ketika masih menjabat Kadishutbun Pemkab Aceh Tamiang beberapa tahun lalu," pungkasnya.
Dalam upaya mendapatkan penjelasan dari Kadisparpora Pemkab Aceh Tamiang, Syahri SP, LintasAtjeh.com telah melakukan konfirmasi melalui telepon seluler miliknya, namun yang terdengar hanya suara operator dengan bunyi 'nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan, cobalah beberapa saat lagi'.[Zf]