IST |
ACEH
TAMIANG - Berbagai indikasi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) yang diduga selama ini telah menggerogoti Dinas Pariwisata, Pemuda dan
Olah Raga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang semakin terus
terkuak satu per-satu ke publik, dan hal tersebut harus menjadi perhatian
khusus bagi Bupati Aceh Tamiang.
DPRK Aceh Tamiang juga
tidak boleh diam dan harus segera mengambil sikap untuk membentuk pansus.
Diharapkan semoga pihak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang bersedia
untuk melakukan pengusutan secara tuntas tentang berbagai indikasi praktik
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Disparpora pimpinan Syahri SP.
"Yok, kita buka mata
secara berjama'ah terhadap berbagai indikasi kejahatan praktik Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN) di Disparpora Pemkab Aceh Tamiang," demikian
disampaikan oleh Ketua LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR),
Mustafa Kamal kepada LintasAtjeh.com, Rabu (07/06/2017).
Terkait ajakannya
tersebut, Mustafa menghimbau kepada seluruh unsur kehidupan berbangsa di
Kabupaten Aceh Tamiang untuk bersedia menelusuri berbagai dugaan kejahatan yang
ditengarai telah dilakukan oleh sejumlah oknum di Disparpora pada saat
memberangkatkan para atlet di ajang Pekan Olah Raga Pelajar Daerah Aceh (POPDA)
ke XIV tahun 2016, di Kota Langsa, pada tanggal 23 s.d 29 Mei 2016 kemarin.
Mustafa menerangkan,
berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM GEMPUR, pada saat memberangkatkan para
atlet di ajang Pekan Olah Raga Pelajar Daerah Aceh (POPDA) ke XIV tahun 2016,
banyak sekali kejahatan yang ditengarai telah dilakukan oleh sejumlah oknum di
Disparpora, salah satunya terkait indikasi adanya penyunatan terhadap uang saku
dan uang makan para atlet.
Pasalnya, ajang Pekan Olah
Raga Pelajar Daerah Aceh ke XIV tahun 2016 yang dilaksanakan selama 7 (tujuh)
hari di Kota Langsa, yakni mulai pada tanggal 23 s.d 29 Mei 2016, namun ada
dugaan bahwa pihak Disparpora hanya membayar uang saku dan uang makan para
atlet kontingen Kabupaten Aceh Tamiang selama 5 (lima) hari saja.
"Terkait dugaan
tersebut, Kadisparpora Pemkab Aceh Tamiang, Syahri SP, dan Kabid Pora M.
Iskandar harus berani menjelaskan secara transparan kepada publik," pinta
Ketua LSM GEMPUR, Mustafa Kamal.
Kadisparpora Pemkab Aceh
Tamiang, Syahri SP, dan Kabid Pora M. Iskandar, saat dikonfirmasi
LintasAtjeh.com melakukan konfirmasi melalui telepon seluler, sayangnya sedang
tidak aktif. Dan pesan melalui sms juga belum mereka balas.[Zf]