LANGSA -
Meskipun Ilaham Pangestu telah mengajukan pengunduran dirinya dari kader Partai
Gerindra sejak 27 Februari 2017 dan telah dilantik menjadi Ketua Dewan
Pimpincan Cabang (DPC) Partai Golkar Kota Lanngsa pada 6 Mei 2017 lalu, namun
Ilham Pangestu masi menerima gaji sebagai anggota DPRK Langsa dari Partai Gerindra.
Mundurnya
Ilham Pangestu dari Partai Gerindra dan menjadi Ketua DPC Partai Golkar sempat
mendapat riak dari warga, karena Ilham masih meneri gaji sebagai anggota DPRK
langsa dari Partai Gerindra.
Ketua DPC
Gerindra Kota Langsa, Arahman Puteh saat dikomfirmasi LintasAtjeh.com, Rabu
(31/05/2017) melalui telepon seluler mengatakan bahwa memang benar terkait ada
kadernya yang telah mundur dan menjadi pimpinan DPC Golkar Kota Langsa.
“Terkait
statusnya di DPRK Langsa sebagai anggota DPRK dari Fraksi Gerindra sudah dalam
proses PAW. Insya Allah, kalau sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo
Subianto dalam waktu dekat, maka status Ilham pangestu di DPRK akan segera di
PAW,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Langsa Arahman Puteh.
Menurut Arahman
Puteh, soal Ilham Pangestu masih menerima gaji sebagai anggota dewan, itu
menjadi ranahnya Ketua DPRK Langsa yang mengambil keputusan, bukan wewenang
partai.
“Seharusnya
kalau sudah mengundurkan diri dari Partai, secara otomatis gajinya juga sudah
harus diberhentikan. Tapi itu adalah ranah ketua DPRK dan di Sekretariat Dewan,”
pungkasnya.[Mahfud]