LANGSA - Menjelang hari
raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa
membentuk Tim guna laksanakan operasi pasar penjual bahan pokok yang sudah
kadaluarsa di Pasar Tradisional Kota Langsa, Selasa (06/06/2017).
Kapolres Langsa AKBP H.
Iskandar ZA, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufiq,SIK kepada
LintasAtjeh.com mengatakan bahwa Tim pelaksana operasi pasar tersebut terdiri
dari anggota Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Langsa, Dinas Koperindak, Dinas
Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa.
"Operasi pasar
dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya Idul
Fitri tersebut burtujuan untuk mencegah beredarnya bahan pokok yang sudah
kadaluarsa, karena barang-barang itu sangat berbahaya jika dikonsumsi
masyarakat," tegas Kasat Reskrim.
"Beberapa lokasi
pasar yang dilaksanakan di Jalan Pasar Baru Kota Langsa yaitu, Toko Langkah
Jaya, Toko Bintang, Toko asyi - Baa plastik , dan Toko Keranamu," terangnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut
Kasat, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang sudah kadaluarsa dan
tidak layak edar serta tidak layak utk dikonsumsi oleh konsumen. Dan kemudian,
petugas mendata barang-barang yang sudah kadaluarsa itu serta melakukan
penyitaan.
"Kita berharap kepada
masyarakat agar dalam pembelian barang-barang terlebih dahulu melakukan
pengecekan dan berhati-hati," himbau Kasat Reskrim yang dikenal dekat
dengan masyarakat Kota Langsa ini.[Sm]