IST |
ACEH
TAMIANG - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora)
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ditengarai telah melakukan 'manipulasi'
anggaran yang dialokasikan oleh negara untuk pelaksanaan Training Centre (TC)
para atlet kontingen Kabupaten Aceh Tamiang dari seluruh cabang olah raga
(cabor) yang diberangkatkan pada ajang Pekan Olah Raga Pelajar Daerah Aceh
(POPDA) ke XIV tahun 2016, di Kota Langsa.
Hal itu disampaikan oleh
Ketua LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR), Mustafa Kamal kepada
LintasAtjeh.com, Rabu (07/06/2017).
Menurut Mustafa, secara
ketentuan, sebelum diberangkatkan untuk berlaga pada ajang POPDA ke XIV tahun
2016 di Kota Langsa, pada tanggal 23 sampai dengan 29 Mei 2016 kemarin, para atlet kontingen Kabupaten Aceh Tamiang
dari seluruh cabang olah raga (cabor) yang berjumlah kurang lebih 160 orang harus
melakukan Training Centre (TC) selama 3 (tiga) bulan.
Adapun instansi yang
bertanggung jawab untuk melakukan TC terhadap para atlet dari kontingen
Kabupaten Aceh Tamiang adalah Disparpora yang saat ini dikepalai oleh Syahri
SP. Dikabarkan bahwa kegiatan TC tersebut ada dialokasikan anggaran oleh negara
melalui Dispora Provinsi Aceh sebesar Rp.130 Juta.
Anehnya, kata Mustafa,
saat itu Disparpora Pemkab Aceh Tamiang tidak melakukan kegiatan TC kepada para
atlet, namun demikian para atlet kontingen Kabupaten Aceh Tamiang tetap
diberangkatkan untuk berlaga pada ajang POPDA ke XIV tahun 2016 kemarin. Bahkan
diduga Disparpora juga telah menarik anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan
TC sejumlah kurang lebih Rp.130 Juta
Berdasarkan penelusuran
LSM GEMPUR, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan TC sejumlah kurang lebih Rp.130
Juta, sebagiannya diberikan kepada 160 atlet dengan besaran Rp.450 ribu
per-orang, dengan cara dua tahap. Tahap pertama, diberikan pada saat atlet akan
diberangkatkan ke Langsa, dengan sejumlah Rp.300 ribu per-orang, dan tahap ke
dua diberikan pada saat pelaksanaan POPDA sebesar Rp.150 per-orang.
Mustafa mempertanyakan
dasar hukum pihak Disparpora Pemkab Aceh Tamiang yang telah melakukan penarikan
anggaran untuk TC, sedangkan kegiatan TC tidak dilaksanakan. Juga
mempertanyakan dasar hukum membagi-bagi dana TC terhadap para atlet yang tidak
mengikuti TC.
Selain itu, terang
Mustafa, setelah dibagi-bagikan kepada para atlet, diduga anggaran TC yang
berjumlah kurang lebih Rp.130 Juta, masih tersisa Rp.50 Juta. Dan yang menjadi pertanyaan
besar adalah 'kemanakah sisa anggaran yang berjumlah Rp.50 Juta tersebut?'.
"Disparpora Pemkab
Aceh Tamiang ditengarai telah memanipulasi anggaran TC para atlet yang ikut
POPDA ke XIV tahun 2016 kemarin. Kadisparpora Syahri SP, dan Kabid Pora M.
Iskandar wajib mempertanggung jawabkan secara hukum," ungkap Ketua LSM
GEMPUR, Mustafa Kamal.
Untuk mendapat keterangan
secara jelas, LintasAtjeh.com melakukan konfirmasi melalui telepon seluler milik
Kadisparpora Syahri SP, dan Kabid Pora M. Iskandar. Namun telepon seluler
keduanya sedang tidak aktif. Dan pesan melalui sms juga belum mereka balas.[Zf]