ACEH
TAMIANG - Seorang akivis senior di Kabupaten Aceh Tamiang,
Sayed Zainal M.SH menyampaikan ucapan salut terhadap strategi yang pernah
dibangun oleh Syahri SP, dalam upaya mendapatkan kembali kepercayaan dari
Bupati Aceh Tamiang sehingga pada tanggal 25 Februari 2016 kemarin, dirinya
dilantik untuk mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah
Raga (Disparpora), menggantikan Yetno S.Pd, oknum pejabat yang pernah dibuat
'tenar' oleh media online LintasAtjeh.com pada akhir tahun 2015 lalu.
"Jujur, saya pernah
merasa salut terhadap Syahri ketika dirinya dilantik oleh bupati sebagai
Kadisparpora Pemkab Aceh Tamiang pada tanggal 25 Februari 2016 kemarin.
Pasalnya, banyak pihak merasa heran karena beberapa tahun sebelumnya, Syahri
pernah mendapat rapor merah sebab dicopot dari posisi Kepala Dinas Kehutanan
dan Perkebunan (Dishutbun) karena terindikasi melakukan pelanggaran fungsi dan
tugas jabatan yang diamanahkan kepadanya," demikian disampaikan Sayed
Zainal M.SH, kepada LintasAjeh.com, Rabu (24/05/2017).
Kata Sayed Zainal, saat
ini dirinya merasa prihatin terhadap kondisi di Disparpora Pemkab Aceh Tamiang
yang ditengarai telah menumpuk berbagai indikasi permasalahan berkatagori
pidana. Diduga hal tersebut akan menjadikan Syahri sebagai sosok yang segera
dikenal banyak pihak, bahkan ada indikasi bahwa Syahri akan lebih terkenal dari
Yetno, karena dirinya memiliki catatan tambahan tentang riwayat perjalanan
'getir' pada saat menjabat Kadishutbun Pemkab Aceh Tamiang.
Sebaiknya, terang Sayed Zainal,
Syahri harus segera mengambil langkah untuk bertaubat dan berupaya menyadari
serta harus berani mengakui bahwa dirinya 'tidak memiliki' kemampuan
menjalankan mandat sebagai Kadisparpora Pemkab Aceh Tamiang. Konsep
kepemimpinan yang dijalankan oleh Syahri selama ini terkesan tidak memiliki
nilai integritas dan mudah sekali terbaca tentang arah serta tujuan yang akan
ditempuh.
Dia menambahkan, contoh
kecilnya adalah upaya dari Syahri yang melakukan perekrutan (mutasi) sejumlah
abdi negara dari Dishutbun ke Disparpora, serta penempatan seorang pegawai baru
yang bertitel 'Sarjana Pertanian (SP)', bernama Tri Hartati SP, pada posisi
Kasi Pembinaan Organisasi dan Produktivitas Kepemudaan.
Dia juga menuturkan,
apapun alasan yang akan diciptakan oleh Syahri tentang persoalan perekrutan
(mutasi) sejumlah pegawai Disbutbun ke Disparpota serta penempatan seorang
pegawai baru yang bertitel 'Sarjana Pertanian', Tri Hartati pada jabatan Kepala
Seksi (Kasi) Pembinaan Organisasi dan Produktivitas Kepemudaan, ditengarai akan
mudah dibantahkan sekaligus dipatahkan, sebab gerakan yang dilakukan oleh
Syahri tersebut lebih mengarah ke hal-hal yang tidak sehat.
"Syahri harus segera
bertobat! Bila tidak, maka diduga kuat bahwa jalan menuju ke lembaga
pemasyarakatan (Lapas) semakin tampak terlihat," pungkas Sayed Zainal
M.SH.
Kepala Dinas Pariwisata,
Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Pemkab Aceh Tamiang, Syahri SP, saat
dikonfirmasi LintasAtjeh.com, membenarkan
tentang informasi adanya sejumlah pegawai dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan
(Dishutbun) dimutasikan ke Disparpora, karena hal tersebut biasa terjadi.
Terkait pegawai baru
bertitel 'Sarjana Pertanian (SP)' yang ditempatkan pada posisi Kasi Pembinaan
Organisasi dan Produktivitas Kepemudaan, Tri Hartati SP, Kadisparpora, Syahri
menjelaskan bahwa Tri Hartati bukan pegawai yang berasal dari Dishutbun Pemkab
Aceh Tamiang.
Namun anehnya, ketika
ditanyakan tentang dinas, tempat Tri Hartati bertugas sebelum dimutasikan ke
Disparpora, Syahri tidak lagi memberi jawaban dan smsnya-pun tidak muncul lagi
sampai berita ini ditayangkan.[Zf/Sm]