LANGSA - Satuan Reserse
Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba jenis
sabu dan ganja dalam bulan Mei 2017 dan mengamankan 15 tersangka.
Hal ini disampaikan
Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Agung Wijawa
Kusuma kepada sejumlah Wartawan pada saat Press Release di Mapolres Langsa,
Rabu (10/05/2017).
Iptu Agung memaparkan bahwa
dalam sepuluh kasus tersus tersebut terdapat tiga kasus tindak pidana narkotika
yang menonjol yaitu, pertama adalah penangkapan terhadap tersangka Jauhari (43)
warga Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro, dari tersangka petugas
mengamankan barang bukti Dua kilo gram ganja kering siap edar, satu goni biji
ganja, satu buah gunting, dua lembar kertas coklat, dan satu unit HP nokia
warna hitam. Kemudian tersangka tertangkap di belakang rumahnya Jumat 7 Mei 2017
lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua,
penangkapan tersangka Zulkarnain (38), warga Gampong Rantau
Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, ditangkap didalam
Rumahnya Jumat 05 Mei 2017, sekitar
pukul 13.00 WIB dengan barang bukti tiga paket kemasan besar sabu dan tujuh
peket sabu kemasan Kecil seberat lima belas gram.
Dan yang ketiga,
sambungnya, penangkapan terhadap Mustafa Kamal (22), warga Gampong Kuala
Peudawa Puntong Kecamatan Idi dan Faisal (32), warga Gampong Alue Dua Muka
Kecamatan Idi Kabupaten Aceh Timur di Gampong Jawa Belakang Kecamatan Langsa
Kota pada Jumat 05 Mei 2017 Lalu, dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar.
Untuk tujuh kasus lainnya
adalah, lanjutnya lagi, 11 tersangka
yakni, Rifi Hamdani, Zulkifli, Sabri, Almuis, Agusni, Almuafi, Mahmuddin, Alan
Saputra,
Rizaldi, Taufiq dan Sayed Faisal dengan barang bukti yang diamankan bervariasi
diantaranya mulai 0,14 gram hingga 1,02 gram sabu, sedangkan kasus ganja barang
buktinya mulai dari lima gram hingga 20 gram.
"Sebelas tersangka
ini ditangkap di tempat dan waktu berbeda dengan cara petugas menyamar sebagai
pembeli," jelas Agung.
Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya dan proses lebih lanjut, saat ini kelima belas tersangka beserta
barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa.[Mahfud]