LANGSA -
Sepanjang jalan Kota Langsa selalu dipadati oleh masyarakat yang hendak membeli
berbagai jenis makanan dan minuman untuk persiapan berbuka puasa. Meskipun
demikian, kepada para pedagang kota Langsa yang hendak berjualan di Pasar
Ramadhan tersebut, maka harus menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh
pihak Pemko Langsa.
Pantauan LintasAtjeh.com,
Senin (29/05/2017) sekira pukul 17.30 Wib, di sepanjang jalan Pasar Baru kota
Langsa para pedagang yang berjualan telah mempersiapkan diri untuk menjual
kepada pembelinya.
Ririn (33), salah seorang
pendagang Kue saat ditemui LintasAtjeh.com mengatakan bahwa sudah Tiga tahun
dirinya berjualan perlengkapan kue berbuka puasa untuk warga kota Langsa.
Adapun makanan yang dijual oleh dirinya adalah seperti Mie Goreng Campur,
Pecel, Gado-gado, dan berbagai jenis kue goreng dan kue basah (Kukus) lainnya.
"Kami disini banyak
menjual makanan tradisional bahkan harganya pun berfariasi," jelasnya
secara singkat di hadapan pengunjungnya.
Beberapa pengunjung
mengakui enak jajanan yang dijual pedagang, sehingga harganya bersaing. Namun,
kebanyakan pengunjung mengaku mendatangi pasar Ramadhan selain sambil menunggu
waktu berbuka juga ingin mengenal lebih banyak kue tradisonal.
Sementara itu guna menjaga
ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Langsa melakukan patroli dan
menurunkan Satlantas untuk mengatur alur lalulintas di sepanjang jalan wilayah
kota Langsa.[Mahfud]