ABDYA - Partai Aceh (PA) Wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengisi kekosongan posisi Ketua DPRK setempat setelah ditinggal (Alm) Zulkipli Isa dengan Ketua Fraksi Aceh Zaman Akli yang sudah dua periode menempati gedung DPRK setempat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun LintasAtjeh.com, Selasa (23/05/2017), Zaman Akli merupakan kader senior di Partai Aceh Blangpidie yang dipercayakan untuk menduduki jabatan Ketua DPRK menggantikan (Alm) Zulkipli Isa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Zaman Akli menjadi Ketua DPRK Abdya dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Aceh Selatan dalam sidang Paripurna Istimewa Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRK.
Pelantikan Zaman Akli sebagai ketua DPRK Abdya sisa masa jabatan 2014-2019 mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.21/473/2017 tertanggal 28 April 2017 tentang peresmian dan pengangkatan Ketua DPRK Abdya.
Sebelumnya Gubernur Aceh juga mengeluarkan SK Nomor 171.31/472/2017 tertanggal 28 April 2017 tentang peresmian dan pemberhentian Ketua DPRK Abdya atas nama Zulkifli Isa yang meninggal dunia pada 22 Desember 2016 lalu.
Acara yang digelar di ruang sidang paripurna gedung DPRK tersebut berjalan tertib dan sukses yang dihadiri Bupati Abdya Ir. Jufri Hasanuddin, MM dan seluruh Anggota Forkompimkab serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya.[ADI S]