-->

LSM Perintis Apresiasi Pihak Polres Langsa Dalam Penanganan Kasus Pemusnahan Obat-obatan

04 Mei, 2017, 01.52 WIB Last Updated 2017-05-03T18:55:58Z


LANGSA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis mengapresiasi  pihak Polres Langsa atas penangan kasus pemusnahan obat-obatan Tsunami tanpa prosedur yang terjadi di RSUD Langsa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Zulfadli Ketua LSM Perintis  terkait adanya undangan untuk dilakukan Konfrontasi dalam hal dugaan perkara kasus pemusnahan obat-obatan Tsunami Tanpa prosedur yang dilayangkan oleh Pihak Polres Langsa kepada Direktur RSUD Kota Langsa untuk menghadirkan Amir Fauzi, Syamsul, SST, FT, Abdul Anis, SH, Suherman Syahputra dan H. Yusrizal, ST, pada tanggal 09 Mei 2017 mendatang menghadap penyidik.

“Kita siap mendukung dan mengawal dalam mengungkap kasus yang ada di RSUD Langsa,” ujar Zulfadli saat ditemui LintasAtjeh.com, Rabu (03/05/2017), di Langsa.

Lebih lanjut Zulfadli mengatakan, kita juga berharap kepada pihak Polres Langsa agar tidak hanya mengungkapkan kasus pemusnahan obat-obatan Tsunami tanpa prosedur saja, tetapi kasus lainnya seperti penjualan Rekam Medis dan kasus pembagian remonisasi di RSUD Langsa.


“Untuk itu, kami sangat berharap kepada pihak kepolisian agar dapat mengungkapkan kasus-kasus lainnya,” harapnya.

“Karena selama ini kasus penjualan rekam medis terkesan jalan ditempat dan tidak ada perkembangan,”  Pungkasnya.[Sm]



Komentar

Tampilkan

Terkini