LANGSA –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis mengapresiasi pihak Polres Langsa atas penangan kasus pemusnahan
obat-obatan Tsunami tanpa prosedur yang terjadi di RSUD Langsa.
Hal tersebut diungkapkan
oleh Zulfadli Ketua LSM Perintis terkait
adanya undangan untuk dilakukan Konfrontasi dalam hal dugaan perkara kasus pemusnahan
obat-obatan Tsunami Tanpa prosedur yang dilayangkan oleh Pihak Polres Langsa
kepada Direktur RSUD Kota Langsa untuk menghadirkan Amir Fauzi, Syamsul, SST,
FT, Abdul Anis, SH, Suherman Syahputra dan H. Yusrizal, ST, pada tanggal 09 Mei 2017 mendatang menghadap penyidik.
“Kita siap mendukung dan
mengawal dalam mengungkap kasus yang ada di RSUD Langsa,” ujar Zulfadli saat
ditemui LintasAtjeh.com, Rabu (03/05/2017), di Langsa.
Lebih lanjut Zulfadli
mengatakan, kita juga berharap kepada pihak Polres Langsa agar tidak hanya
mengungkapkan kasus pemusnahan obat-obatan Tsunami tanpa prosedur saja, tetapi kasus
lainnya seperti penjualan Rekam Medis dan kasus pembagian remonisasi di RSUD
Langsa.
“Untuk itu, kami sangat
berharap kepada pihak kepolisian agar dapat mengungkapkan kasus-kasus lainnya,”
harapnya.
“Karena selama ini kasus penjualan
rekam medis terkesan jalan ditempat dan tidak ada perkembangan,” Pungkasnya.[Sm]