-->

Gubernur Aceh Diminta Selesaikan Kontrak Guru Honorer Tahun 2017

29 Mei, 2017, 18.08 WIB Last Updated 2017-05-29T11:10:32Z
IST
SUBULUSSALAM - Keberadaan guru Baca Tulis Al Qur'an (BTQ) dan guru bantu daerah terpencil yang masih menyandang status honorer di tingkat TK, SD dan SMP kini menjadi perhatian. Sebab, dari jumlah tenaga honorer yang mencapai 4.896 orang di seluruh Aceh, sebelumnya ditanggung Pemerintah Aceh tapi tahun ini bukan lagi menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi.

Hal itu disampaikan Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin B, S.Pd.I, menanggapi surat Gubernur Aceh tertanggal 16 Maret 2017.

Menurut Jaminuddin, dalam rilisnya, Senin (29/05/2017), dari jumlah tenaga honorer tersebut, 151 orang diantaranya ada di Kota Subulussalam.

“Tanpa ada informasi kepada guru honorer, tiba tiba tanggal 16 Maret 2017 keluar surat Gubenur Aceh bahwa sebanyak 4.896 orang guru honorer seluruh Aceh dan 151 diantaranya ada di Kota Subulussalam sejak Januari sampai sekarang mereka tidak mendapatkan honor dari Pemerintah Aceh.

"Seharusnya di tahun sebelumnya atau tahun 2016, Gubernur Aceh memberikan aba-aba kepada Kab/Kota agar di tahun berikutnya anggaran untuk guru honorer dimasukkan ke APBK," kata Jaminuddin.

Harusnya, kata Jaminuddin, Gubernur Aceh menyelesaikan honorer mereka tahun 2017 ini, dan di tahun 2018 mendatang diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing.

"Kami berharap kepada pak gubernur untuk menyelesaikan upah para guru honorer tahun ini. Jika mau dialihkan ke Kabupaten/Kota masing-masing tahun depan dilaksanakan," pinta Jaminuddin.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini