-->

Dinsos Langsa; Masyarakat Tidak Mampu Wajib Sekolah

08 Mei, 2017, 17.38 WIB Last Updated 2017-05-08T10:38:34Z
LANGSA - Bagi masyarakat kota Langsa yang tidak mampu membiayai anaknya ke dunia pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), sudah sepatutnya untuk di antarkan ke tempat Panti Asuhan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Sosial Langsa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Langsa Mursidin Budiman saat ditemui LintasAtjeh.com, Senin (08/05/2017) mengatakan, sering sekali adanya laporan masyarakat kota Langsa yang kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya.

"Saya sudah arahkan kepada masyarakat Langsa bahwa apabila ada orang tua yang tidak mampu membiayai anaknya ke sekolah, agar dapat diantarkan ke panti asuhan," terang Kadis Dinsos.

"Bahkan saya pun sering sekali melakukan sosialisasi terhadap anak-anak penghuni yang berada di Panti Asuhan tersebut,” imbuhnya.

Lanjut Mursidin kembali, menurut Depsos RI (2004: 4) telah mengemukakan bahwa Panti Asuhan anak adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar (putus sekolah).

“Justru itu, dari pihak-pihak tersebut telah memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita- cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional,” tutupnya.

Setelah itu, LintasAtjeh.com kembali berkunjung ke Panti Asuhan Taman Harapan yang beralamat Jl. Panglima Panglima Polem No.66, gampong Jawa, Langsa Kota, kota Langsa tidak ada satupun yang dapat ditemui dengan pihak-pihak Panti Asuhan (Kepala Panti Asuhan maupun dengan karyawannya).

"Kepala Panti Asuhan serta Karyawannya telah pergi ketempat acara undangan," ungkap salah seorang Satpol PP dengan singkat di meja piketnya.[Mahfud]
Komentar

Tampilkan

Terkini