LANGSA - Bagi masyarakat
kota Langsa yang tidak mampu membiayai anaknya ke dunia pendidikan tingkat
Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), sudah sepatutnya untuk
di antarkan ke tempat Panti Asuhan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota
Langsa melalui Dinas Sosial Langsa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
Langsa Mursidin Budiman saat ditemui LintasAtjeh.com, Senin (08/05/2017)
mengatakan, sering sekali adanya laporan masyarakat kota Langsa yang kurang
mampu untuk menyekolahkan anaknya.
"Saya sudah arahkan
kepada masyarakat Langsa bahwa apabila ada orang tua yang tidak mampu membiayai
anaknya ke sekolah, agar dapat diantarkan ke panti asuhan," terang Kadis
Dinsos.
"Bahkan saya pun
sering sekali melakukan sosialisasi terhadap anak-anak penghuni yang berada di
Panti Asuhan tersebut,” imbuhnya.
Lanjut Mursidin kembali,
menurut Depsos RI (2004: 4) telah mengemukakan bahwa Panti Asuhan anak adalah
suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab dengan
melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar (putus sekolah).
“Justru itu, dari
pihak-pihak tersebut telah memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak
dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga
memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan
kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi
penerus cita- cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam
bidang pembangunan nasional,” tutupnya.
Setelah itu,
LintasAtjeh.com kembali berkunjung ke Panti Asuhan Taman Harapan yang beralamat
Jl. Panglima Panglima Polem No.66, gampong Jawa, Langsa Kota, kota Langsa tidak
ada satupun yang dapat ditemui dengan pihak-pihak Panti Asuhan (Kepala Panti
Asuhan maupun dengan karyawannya).
"Kepala Panti Asuhan
serta Karyawannya telah pergi ketempat acara undangan," ungkap salah
seorang Satpol PP dengan singkat di meja piketnya.[Mahfud]