ACEH TAMIANG - Oknum
Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga (Kabid Pora) bernama M. Iskandar,
terindikasi kerap melakukan kejahatan penyalahgunaan jabatan (korupsi_red),
namun ironisnya sampai saat ini oknum tersebut masih terlihat melenggang bebas
dan belum satupun indikasi kejahatan penyalahgunaan jabatan yang diperbuat
olehnya diusut oleh pihak penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan
oleh Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) kepada LintasAtjeh.com, melalui
pesan WhatsApp (WA), Senin (29/05/2017).
Nasruddin menerangkan,
salah satu indikasi kejahatan penyalahgunaan jabatan yang diduga telah
dilakukan oleh oknum Kabid Pora, Iskandar yang dibantu sejumlah oknum pegawai
di Disparpora Pemkab Aceh Tamiang, adalah pengadaan baju olah raga yang
bersumber dari dana aspirasi salah seorang anggota dewan dengan anggaran ±
Rp.50 Juta, yang diserah terima secara aneh kira-kira pada bulan Februari 2017
kemarin.
Kata Nasruddin,
berdasarkan penelusuran dari foto/dokumen serah terima barang, diduga kuat
proses serah terima pengadaan baju olah raga tersebut melanggar regulasi, karena
serah terima dilakukan secara akal-akalan, yakni penyerahan yang seharusnya
dilakukan oleh pihak rekanan, namun dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora
bernama Jubaidah kepada Ketua Tim Pemeriksaan Barang, Jamadin, didampingi oleh
anggota tim pemeriksaan barang Ramanullah alias Uul, dirumah orang tua Yudi.
Dia juga menjelaskan, bila
merujuk kepada regulasi yang ditetapkan negara maka seharusnya pengadaan barang
tersebut bukan dilakukan dirumah orang
tua dari staff honor bidang kepegawaian, Yudi, melainkan di Kantor
Disbudparpora Pemkab Aceh Tamiang.
"Dilihat dari
sejumlah oknum pegawai yang terlibat serta dikaji dari tempat melakukan
rekayasa serah terima barang kemarin maka diduga kuat bahwa pihak rekanannya
adalah oknum Kabid Pora, Iskandar. Semoga Pihak penegak hukum mengusut semua
pihak yang terlibat," pinta Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.
Kepala Bidang Pemuda dan
Olah Raga (Kabid Pora) bernama M. Iskandar saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com
melalui pesan sms, pertamanya terlihat aktif, lalu tidak lama kemudian langsung
tidak aktif/off. Ketika ditelpon juga tidak aktif lagi.
Sementara Kepala Dinas
Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten Aceh
Tamiang, Syahri,
SP, melalui sms mengatakan dirinya sedang dinas luar (DL), ke Menteri Pariwisata
di Jakarta.
"Wa'alaikum salam,
maaf saya lagi di Kemenpar, nanti saya jawab sepulang dari DL," kata
Syahri, SP.[Zf/Sm]