-->

Dana Otsus Belum Cair, Pemenang Lomba di Disdik Kota Langsa Tidak Terima Hadiah Uang

07 Mei, 2017, 00.07 WIB Last Updated 2017-05-06T17:54:12Z


LANGSA - Kegiatan Dinas Pendidikan Langsa melalui bidang pendidikan dan kebudayaan kota Langsa tingkat Sekolah Dasar (SD) yang melaksanakan perlombaan pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter bangsa tingkat SD Tahun 2017 dilaksanakan dari tanggal 16 sampai 18 Maret 2017 lalu menimbulkan tanda tanya besar bagi pemenang Lomba. Pasalnya para penerima hadiah lomba tersebut hingga saat ini belum menerima uang seperti yang tertulis di kertas hadiah.

Pada saat pembukaan kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Wali Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Ketua Komisi I DPRK Langsa, Ketua Majelis Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Langsa, Sekretaris dan kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Kota Langsa serta Kepala Sekolah Dasar se-Kota Langsa itu dilaksanakan di Tirta  Convention Hall kota Langsa, Paya Bujok Beuramoe, Kecamatan Langsa Barat.

Kegiatan yang memperlombakan sebanyak 5 kategori perlombaan yaitu, Lomba Budaya Mutu (LBM), Lomba Sekolah Sehat (LSS), Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).  Dan dalam mengikuti perlombaan, para peserta dijanjikan akan mendapat hadiah berupa uang pembinaan, tetapi hingga saat ini belum diterima oleh juara perlombaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com, Jumat (05/05/2017) kemarin.

"Para pemenang lomba hanya menerima tropi saja, sedangkan hadiah uang yang ditulis dikertas itu hingga saat ini belum diterima," katanya.

Sementara itu, Dra. Suhartini, M.Pd Kabid Dikdas Kota Langsa saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selulernya, Sabtu (06/05/2017) mengatakan bahwa dana kegiatan yang bersumber dari dana Otsus belum keluar, dan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut biayanya ditanggulangi oleh dirinya.
"Karena untuk mengejar event di provinsi sehingga untuk penyelenggaraan kegiatan ini biayanya saya talangi (ditanggulangi-red) dulu," ujar Kabid Dikdas.

Menanggapi pertanyaan tentang apakah ada aturan yang memperbolehkan tindakan menanggulangi biaya pelaksanaan kegiatan tersebut dengan dana pribadi, ia mengatakan bahwa hal itu diambil dari kebijakan, oleh karena itu menurutnya tidak ada masalah.

"Ini mau dinaikkan koran (dipublikasikan-red)? Masalah-masalah seperti itu mau dinaikkan di koran?" tanya Kabid Dikdas dengan nada ketus kepada LintasAtjeh.com.

"Yang melakukan tindakan itu bukan saya saja, tetapi juga di STT juga seperti itu, mereka juga menggunakan dana talangan sendiri, jadi saya rasa tidak ada masalah itu. Kalau masalah ketentuan-ketentuan segala macamnya itu kan kebijakan," bebernya.

"Kalau kami tidak laksanakan karena uangnya belum ada nanti salah kita, sementara kegiatan di provinsi harus sudah dilaksanakan," tutupnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini