LANGSA -
Kegiatan Dinas Pendidikan Langsa melalui bidang pendidikan dan kebudayaan kota
Langsa tingkat Sekolah Dasar (SD) yang melaksanakan perlombaan pembinaan minat,
bakat, prestasi dan pembangunan karakter bangsa tingkat SD Tahun 2017
dilaksanakan dari tanggal 16 sampai 18 Maret 2017 lalu menimbulkan tanda tanya
besar bagi pemenang Lomba. Pasalnya para penerima hadiah lomba tersebut hingga
saat ini belum menerima uang seperti yang tertulis di kertas hadiah.
Pada saat pembukaan
kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Wali Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Ketua
Komisi I DPRK Langsa, Ketua Majelis Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Langsa,
Sekretaris dan kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Kota Langsa serta Kepala
Sekolah Dasar se-Kota Langsa itu dilaksanakan di Tirta Convention Hall kota Langsa, Paya Bujok
Beuramoe, Kecamatan Langsa Barat.
Kegiatan yang
memperlombakan sebanyak 5 kategori perlombaan yaitu, Lomba Budaya Mutu (LBM),
Lomba Sekolah Sehat (LSS), Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga
Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Dan dalam mengikuti perlombaan, para peserta
dijanjikan akan mendapat hadiah berupa uang pembinaan, tetapi hingga saat ini
belum diterima oleh juara perlombaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan
salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com,
Jumat (05/05/2017) kemarin.
"Para pemenang lomba
hanya menerima tropi saja, sedangkan hadiah uang yang ditulis dikertas itu
hingga saat ini belum diterima," katanya.
Sementara itu, Dra.
Suhartini, M.Pd Kabid Dikdas Kota Langsa saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com
melalui telepon selulernya, Sabtu (06/05/2017) mengatakan bahwa dana kegiatan
yang bersumber dari dana Otsus belum keluar, dan untuk penyelenggaraan kegiatan
tersebut biayanya ditanggulangi oleh dirinya.
"Karena untuk
mengejar event di provinsi sehingga untuk penyelenggaraan kegiatan ini biayanya
saya talangi (ditanggulangi-red) dulu," ujar Kabid Dikdas.
Menanggapi pertanyaan
tentang apakah ada aturan yang memperbolehkan tindakan menanggulangi biaya pelaksanaan
kegiatan tersebut dengan dana pribadi, ia mengatakan bahwa hal itu diambil dari
kebijakan, oleh karena itu menurutnya tidak ada masalah.
"Ini mau dinaikkan
koran (dipublikasikan-red)? Masalah-masalah seperti itu mau dinaikkan di
koran?" tanya Kabid Dikdas dengan nada ketus kepada LintasAtjeh.com.
"Yang melakukan
tindakan itu bukan saya saja, tetapi juga di STT juga seperti itu, mereka juga
menggunakan dana talangan sendiri, jadi saya rasa tidak ada masalah itu. Kalau
masalah ketentuan-ketentuan segala macamnya itu kan kebijakan," bebernya.
"Kalau kami tidak laksanakan karena uangnya belum ada nanti salah kita, sementara kegiatan di provinsi harus sudah dilaksanakan," tutupnya.[Sm]
"Kalau kami tidak laksanakan karena uangnya belum ada nanti salah kita, sementara kegiatan di provinsi harus sudah dilaksanakan," tutupnya.[Sm]