LANGSA - Berbagai permasalahan di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Langsa sejak pergantian pimpinan dari dr. Herman ke dr. Syarbaini M.Kes yang mencuat
diberitakan diberbagai media cetak dan elektronik menjadi bahan kajian bagi
salah seorang alumni Fakultas Hukum Unsam 2014.
Radhali, SH
yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum UISU
saat ditemui LintasAtjeh.com, Senin (01/05/2017) mengatakan bahwa sebagai warga
Kota Langsa dirinya sangat mengapresiasi pembangunan di RSUD Langsa saat ini.
Tetapi ia juga menyayangkan dengan apa yang terjadi dalam pembangunan tersebut.
"Dalam
catatan yang saya ambil dari berbagai sumber di media cetak dan elektronik ada
beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat RSUD Langsa
diantaranya, kasus pemusnahan obat-obatan bantuan tsunami, penjualan Rekam
Medis, dan kasus pembagian remonisasi," ujarnya.
Menurut
Radhali, pelanggaran hukum yang sudah ditangani pihak penegak hukum tersebut
hingga kini belum juga ada kejelasan. Padahal kasus pemusnahan obat-obatan yang
ditangani sejak bulan November lalu hingga kini belum selesai, belum lagi kasus
penjualan Rekam Medis yang hilang bak ditelan bumi.
Belum selesai
kasus tersebut, sambungnya, kini timbul lagi permasalahan lainnya di RSUD
Langsa ini. Apalagi masalah yang timbul baru-baru ini terindikasi adanya upaya
pembodohan publik, hal tersebut dikarenakan pembangunan ruang operasi Cath Lab
yang jelas-jelas melanggar aturan tentang tata letak teknis pembangunan ruang
itu.
"Bantahan
Kabag Humas RSUD terkait pemberitaan di media online Lintas Atjeh tidak kena ke
pokok masalah, malah bantahan tersebut terkesan menjadi pembodohan
publik," jelasnya.
"Bahkan, bantahan
Kabag Humas RSUD Langsa menimbulkan masalah baru, karena apa yang ditanggapi
Yara beberapa waktu lalu sesuai aturan dan perundangan-undangan,"
imbuhnya.
Apalagi kita
ketahui pada saat ini, lanjutnya lagi, RSUD Langsa sedang mengejar Akreditasi yang
harus diraih, sehingga terkesan dengan berbagai macam cara digunakan untuk
mendapatkan hal tersebut.
"Sebenarnya
kita mendukung dengan apa yang diusahakan pihak RSUD Langsa, tapi janganlah menggunakan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan Jangan pula mengambil
keuntungan diatas penderitaan khalayak ramai," pungkasnya.[Mahfud]