ABDYA
- Banyaknya masyarakat yang memanfaatkan areal persawaan untuk membangun rumah
di kawasan sawah produktif di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) semakin
mengkawatirkan Pasalnya luas areal persawahan yang telah ditetapkan pemerintah
terus mengalami penyusutan.
"Jika
ini terus dibiarkan areal sawah dibangun rumah bukan tidak mungkin dalam dua
tahun kedepan dipastiakan luas areal persawaan yang ada di Kabupaten Aceh Barat
Daya terus mengalami penyusutan,'' sebut Suwandi (43) warga Kecamatan
Blangpidie kepada LintasAtjeh.com, Selasa (02/05/2017), di Blangpidie.
Lanjutnya,
maraknya pembangunan pemukiman diareal persawahan tidak hanya terjadi di
Kecamatan Blangpidie tetapi di semua wilayah di Abdya. Itu semua dikarenakan
beberapa faktor, salah satunya banyaknya pembangunan infrastruktur jalan yang
dibangun di areal persawahan.
"Selain
itu, mungkin juga memang sudah menjadi kebutuhan membuat rumah," ujarnya.
Dengan
dibangunnya jalan ditengah persawahan itu, sambung Suwandi, mengakibatkan
banyak warga yang menjual tanah persawahannya untuk dijadikan perumahan apalagi
areal persawahan yang dekat dengan permukiman penduduk.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, Ir. Muslim, M.Si, menjelaskan, penyempitan lahan persawahan merupakan dilema kehidupan yang
penduduknya terus bertambah.
"Satu
sisi penduduk dari tahun ketahun terus bertambah sementara areal lahan tidak
bertambah, apalagi di Abdya lahan memang sudah terbatas," sebut Muslim.
Disamping
itu, sambung Muslim, aturan tentang penggunaan lahan sulit ditertibkan karena
ada hak pribadi, sehingga sanksi alih fungsi lahan sulit untuk ditegakkan.
"Dari
sisi pertanian alih fungsi lahan sawah merupakan ancaman terhadap berkurangnya
lahan sawah produktif, kesempatan berusaha dan lapangan kerja, berkurangnya
produksi padi sekaligus tantangan," pungkasnya.[ADI S]