ACEH SELATAN - Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang
melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari memperoleh memiliki
menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara,
gambar, serta data grafik maupun dalam bentuk lainnya.
"Kami
sangat mendukung atas pelantikan PPWI sehingga terbentuknya organisasi pers
terjadinya komunikasi yang intenrens bagi wartawan dari berbagai media massa,
untuk saling berbagi dalam berbagai hal kemajuan bersama sesuai dengan fungsi
pers sebagai media informasi, edukasi, kontrol sosial, dan intertemen,"
demikian disampaikan Wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos, MM, dalam
sambutannya saat pelantikan DPC PPWI Kabupaten Aceh Selatan periode 2017-2022
sekaligus HUT Lintas Atjeh ke-3, Jum’at (07/04/2017), di gedung Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Selatan, Jl. Syech Abdul Rauf Tapaktuan.
Lanjut dia,
kami berharap dengan terbentuknya organisasi PPWI di Kabupaten Aceh Selatan
dapat menjadi indikator tumbuh dan berkembang pers secara pesat, juga dapat
menjadi wadah bagi insan pres, sehingga kehidupan organisasi dalam rangka
pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari
pola pembinaan karier wartawan.
"Dalam
melaksanakan fungsi hak kewajiban dan peranannya pers tentunya mengacu kepada
aturan yang berlaku dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik yang diamankan oleh
undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. Disebabkan
pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif legislatif dan
yudikatif Pres sebagai kontrol sosial atas ke tiga pilar itu dan melandasi
kinerja nya dengan check-in balance dan untuk dapat melakukan peranannya, perlu
di junjung tinggi kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara
jujur dan berimbang," ungkapnya.
"Dalam
kesempatan ini juga selamat dan sukses buat media LintasAtjeh.com yang ke-3
selama ini memberikan kontribusi yang besar dalam menginformasikan kegiatan
pembangunan daerah di berbagai bidang secara berkala demi kemajuan masyarakat
kita," tutup Wakil Bupati Kamarsyah mewakili Bupati Aceh Selatan, HT. Sama
Indra, SH.[Red]