ACEH TIMUR - Puluhan warga dari Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk didampingi tiga lembaga sipil , yakni Forum Peduli Rakuat Miskin (FPRM) Aceh, Cipil Society Center (CSC) dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor DPRK Aceh Timur, Jln Banda Aceh-Medan, Idi Rayeuk, Rabu (12/04/2017).
Pantauan LintasAtjeh.com, koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Yahya Boh Kaye bersama warga, mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan kepada pihak PT. Medco E&P Malaka agar memperhatikan hak-hak Gampong Tanoh Anou.
Adapun sejumlah tuntutan warga Gampong Tanoh Anou kepada pihak PT. Medco E&P Malaka adalah sebagai berikut:
1. Menuntut adanya tenaga kerja dari masyarakat Gampong Tanoh Anou melalui mekanisme perangkat gampong.
2. Adanya kepedulian sosial dari pihak perusahaan dalam pembangunan gampong, baik sarana maupun prasarana serta faktor sosial ekonomi dan budaya.
3. Berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam gampong.
4. Adanya dukungan kepemudaan dari pihak perusahaan kepada Gampong Tanoh Anou.
5. Hargai dan hormati resam Gampong Tanoh Anou.
6. Jangan jadikan Aceh Timur sebagai sapi perah perusahaan PT. Medco E&P Malaka.
Ketua FPRM Aceh Nasruddin, meminta agar Dinas Ketenagakerjaan agar turun ke lokasi PT Medco E&P Malaka karena sebagian buruh yang dipekerjakan tidak ada kontrak. Artinya, tidak ada hak dan kewajiban.
"Kita minta Dinas Ketenagakerjaan untuk proaktif. Masyarakat unjuk rasa hari ini meminta agar dewan memfasiliasti tuntutannya. Jangan sampai kedatangan PT Medco E&P Malaka ke Aceh Timur menimbulkan konflik," ungkap Nasruddin.
Setelah melakukan orasi para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua Komisi B DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai, bernama Amiruddin alias Botak, anggota Komisi B DPRK Atim Fraksi Partai Aceh, beserta anggota Komisi B, Irwanda dan Asnawi.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:
1. Aspirasi yang disampaiakan oleh masyarakat Gampong Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk telah diterima oleh DPRK Aceh Timur melalui Komisi B dan akan kita tindak lanjuti segera.
2. Memanggilan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Pemkab Aceh Timur untuk menanyakan sejumlah persoalan yang dituntut oleh pengunjuk rasa.
3. DPRK Aceh Timur akan segera mengirim surat panggilan kepada pihak PT. Medco E&P Malaka.
4. Memberi tenggang waktu selama dua hari kepada DPRK Aceh Timur untuk dapat memanggil pihak perwakilan PT. Medco E&P Malaka dalam upaya menyepakati langkah penyelesaian terhadap persamasalahan yang sedang terjadi saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinasker Pemkab Aceh Timur, Mansur menyampaikan permintaan maafnya karena dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala Tenaga Kerja dan selaku Kepala Disnaker Pemkab Aceh Timur dirinya menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Gampong Tanah Anou, dan hal ini akan disampaikan kepada Bupati Aceh Timur.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRK Atim Fraksi Partai Aceh, Amiruddin alias Botak, Anggota Komisi B Irwanda dan Asnawi, Kadis Disnaker Mansur, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Didik Suratno, Ketua Pemuda Gampong Tanoh Anou M. Yahya, Ketua FPRM Aceh Nasruddin Nasruddin, Ketua CSC Jufri Zainuddin, dan Ketua YARA Basri.[Tz/Zf]