ACEH TIMUR –
Akibat PT Medco E&P Malaka Tidak Hadir dalam rapat koordinasi antara DPRK
Aceh Timur dengan perwakilan masyarakat Tanoh Anoe, elemen masyarakat lingkar tambang,
dan Forum Gechik Aceh Timur, menuai protes keras dari peserta rapat, Selasa (25/04/2017).
Rapat koordinasi
dilaksanakan di Aula Rapat Komisi DPRK Aceh Timur yang dihadiri oleh sejumlah
perwakilan elemen masyarakat menuai protes keras atas sikap PT Medco E&P
Malaka tidak bersedia hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Bahkan, Pihak PT
Medco menjawab undungan DPRK Aceh Timur dengan Surat yang menyatakan bahwa sesuai
dengan peraturan Yang berlaku melaksanakan rapat koordinasi dengan kontraktor
kontrak kerja sama (KKKS) pemerintah dalam hal ini PT Medco E&P, maka surat
perihal tersebut mohon until dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)
sebagai regulator migas Aceh. BPMA akan memfasilitasi pertemuan sehingga segala
aktivitas Yang dilaksanakan oleh KKKS diwilayah kerja Aceh diketahui Dan
dilaksanakan atas arahan dari BPMA.
Yahya, Ketua Pemuda
Gampong Tanoh Anoe kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahawa pihak elemen
masyarakat sudah mengikuti dan menjalankan aturan yang berlaku seperti,
menyurati PT Medco, memperoleh izin dari Polres untuk melakukan aksi
damai.
“Kami melakukan diskusi
dengan dewan dan Disnaker Kabupaten Aceh Timur yang menghasilkan sebuah
kesepakatan untuk diskusi dengan pihak Medco, tapi sampai hari ini Medco tidak
menghadiri pertemuan tersebut. Jangankan masyarakat gampong Tanoh Anou, dewan
saja tidak mampu menghadirkan pihak Medco,” ujarnya.
“Kalau memang sikap PT
MEDCO E&P Malaka seperti itu, kami juga akan mengambil sikap yang sesuai
dengan aturan dan Reusam Gampong,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum
Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, menyatakan rasa kekecewaannya dan
menyayangkan atas ketidakhadiran pihak Medco dalam rapat Koordinasi tersebut.
"Kami sangat
menyayangkan atas tidak bersedianya hadir PT. Medco dalam pertemuan elemen masyarakat
dengan DPRK Aceh Timur. Bahkan pihak Medco menyarankan DPRK Aceh Timur melalui
Surat no 244/BLA/MEDC/IV/2017 untuk menyurati BPMA, kalau mau bertemu dengan
Pihak Medco E&P Malaka," pungkas Nasruddin.[Sm/Tj]