LHOKSEUMAWE - Setelah terbentuk Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP PAM) pada 28 Maret lalu, kini giliran mahasiswa membentuk forum perjuangan percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Malaka dari Kabupaten Aceh Utara.
Forum ini dibentuk oleh mahasiswa wilayah barat Aceh Utara yang berasal dari berbagai kampus dan diberi nama Ikatan Mahasiswa Aceh Malaka (IMAM). Forum ini lahir melalui musyawarah puluhan mahasiswa di Sekretariat GP-PAM di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu (05/04/2017).
Ketua IMAM terpilih, Romi Afrizanur dalam siaran pers, Senin (10/4/2017), menyebutkan mahasiswa siap menggalang kekuatan dalam memperjuangkan percepatan proses pemekaran Kabupaten Aceh Utara wilayah barat atau Aceh Malaka.
“Kami mahasiswa Aceh Malaka siap mendukung segala bentuk dan semua tahapan pemekaran Aceh Utara wilayah barat dan terus berkomunikasi dengan forum pemuda. Apalagi pada 15 April 2017 akan digelar rapat akbar pemuda dari 122 gampong di Balai Desa Kecamatan Dewantara,” tegas Romi didampingi sekretarisnya, Musliadi.
Sementara Ketua GP-PAM, Muslim Syamsuddin, ST, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengharapkan para mahasiswa dapat tampil di garda terdepan dalam upaya pemekaran. Menurutnya, mahasiswa adalah penerus tongkat estafet kemajuan dan kepemimpinan Aceh Malaka di masa mendatang.
“Upaya pemekaran yang telah diupayakan sejak 2003 oleh para orangtua kita dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memperkecil anggaran palayanan publik dengan berkurangnya jumlah penduduk Aceh Utara,” ungkap Muslim.
Masih menurut Muslim, sesuai informasi didapatkan dari panitia pemekaran, saat ini tahap administrasi dari persyaratan pemekaran telah mencapai 90 persen, mulai administrasi tingkat gampong, kecamatan hingga kabupaten.
“Panitia telah mengumpulkan tanda tangan masyarakat dalam 122 gampong dan tanda tangan perangkat gampong dari 122 gampong dalam enam kecamatan wilayah barat Aceh Utara (wilayah rencana Aceh Malaka), serta tanda tangan para camat,” terang pemuda asal Banda Baro itu.
Selain itu tambahnya, Bupati Aceh telah mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada panitia inti serta mengeluarkan rekomendasi pemekaran. Terakhir, pantia juga telah merampungkan naskah akademik sebagai data awal layak atau tidaknya pemekaran Aceh Utara wilayah barat.
“Panitia saat ini hanya menunggu rekomendasi dari DPRK Aceh Utara. Namun pada umumnya, anggota dewan menilai pemekaran ini sebagai langkah positif,” terang Muslim.[Rls]