ACEH TIMUR – Terkait belum terealisasi janji Pemerintah Daerah dan PT Bumi Flora untuk membebaskan lahan seluas 1.080 Hektar yang
akan dibagikan kepada 599 kepala keluarga (KK), sejumlah warga mengadu ke
Polres Aceh Timur, pada Kamis (27/04/2017).
Dalam pengaduan persoalan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan
kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum bahwa, lahan HGU yang
dimiliki perusahaan perkebunan tersebut menjadi sengketa dengan masyarakat sejak
tahun 2007 lalu hingga sekarang belum ada penyelesaiannya. Padahal segala kelengkapan
administrasi telah diberikan kepada BPN, Gubernur dan Bupati Aceh Timur. Bahkan,
Gubernur telah menyurati Bupati Aceh
Timur untuk segera mencari solusi agar sengketa tanah ini segera diselesaikan.
Untuk memperoleh penjelasan proses awal dalam ganti rugi tanah yang menjadi
sengketa tersebut, Kapolres Aceh Timur menghadirkan Kepala Kesbangpol Kabupaten
Aceh Timur, M. Amin.
Setelah memperoleh penjelasan dari Kepala Kesbangpol, Kapolres Aceh Timur
menegaskan harus ada tindakan cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Aceh
Timur untuk menghindari konflik sosial di tengah masyarakat. Karena
permasalahan ini sangat rentan menimbulkan tindakan anarkis, sehingga pihak
pemerintah harus dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk penyelesaianya.
Menurutnya, permasalahan ini jika tidak segera ditangani akan terjadi konflik
antar warga diantaranya, warga Desa Seumanah Jaya akan menguasai lahan diluar
Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Flora yang mana lokasi tanah ganti rugi ada di
wilayah mereka.
Dari hasil pertemuan di ruang Kapolres tersebut, Kepala Kesbangpol
Kabupaten Aceh Timur akan menidaklanjuti dengan mengadakan pertemuan Forkopimda
bersama pihak-pihak terkait guna menuntaskan penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur dihadir oleh Kepala
Kesbangpol Polres Aceh Timur M. Amin, Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra
Bustamam, Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatnha, Kasat Reskrim AKP Parmohonan
Harahap, Kasi Intel & Pam Kesbangpol M. Yusuf, dan perwakilan masyarakat
dari lima kecamatan yaitu, Hasbi Abu Bakar, Idris A. Manaf, Bahrum MD, Abdullah
AR, Ridwan Syah.[Nas]