-->

Satlantas Polres Langsa Razia di Kawasan Tertib Lalu Lintas

12 April, 2017, 16.54 WIB Last Updated 2017-04-12T13:46:01Z
LANGSA - Satlantas Polres Langsa menggelar razia kendaraan bermotor (roda dua) yang melintasi KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) Jl. A. Yani, Kecamatan Langsa Kota, tepatnya simpang Lampu Merah Kantor Pos, Rabu (12/04/2017) sekira pukul 10.30 hingga 11.30 WIB.

Saat ditemui, Kasat Lantas Polres Langsa AKP Viva Febrianti Sari, SIK, melalui KBO Lantas IPTU Yulizar mengatakan razia rutin sepeda motor ini dalam rangka pelaksanaan tugas Satlantas Polres Langsa khususnya melaksanakan patroli, penindakan, penertiban rutin dengan cara hunting system terhadap pengendera yang tidak menggunakan helm serta memakai knalpot blong.

"Tujuan razia ini adalah untuk menjaga Kamseltibckar lantas dan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan di Kawasan Tertib Lalulintas," terangnya kepada LintasAtjeh.com.

Lebih lanjut, Yulizar menuturkan adapun dari hasil pelanggar yang terkumpul dalam razia itu sebanyak 16 Unit kendaraan sepmor antara lain 11 lembar STNK, 1 lembar SIM dan ranmor R2 sebanyak 4 unit.

"Semua kendaraan yang melanggar itu kita bawa ke kantor Satlantas Langsa," tutupnya.[Mahfud]
Komentar

Tampilkan

Terkini