ABDYA - Pasca pelaksanaan Operasi Simpatik Rencong 2017 yang berakhir pada 21 Maret 2017 lalu, tercatat 500 lembar lebih Surat Izin Mengemudi (SIM) dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Aceh Barat Daya (Abdya) selama dilangsungkannya operasi tersebut.
“Operasi Rencong yang dilaksanakan selama 21 hari itu, perubahan terlihat pada angka kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM. Selain itu lebih banyak kita kedepan teguran terhadap pengguna jalan yang tidak memakai kelengkapan lainnya saat mengendara," sebut Kasatlantas IPTU Rj Agung Pratomo kepada LintasAtjeh.com, Selasa (04/04/2017), di Blangpidie.
Lanjutnya, pada Operasi Simpatik yang telah usai dilaksanakan jajaran Kepolisian Aceh Barat Daya lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang dekat dengan polisi, serta sadar terhadap tata tertib berlalu lintas. Walaupun masih banyak pelanggaran lain yang terjadi.
Selain itu, katanya, selama berlangsungnya Operasi Simpatik Rencong masih banyak ditemukan pelanggaran lain seperti, tidak melakukan pembayaran pajak dan surat kendaraan yang sudah tidak layak digunakan lagi. Ditambah keperluan lain yang tidak dilengkapi, kedapatan seperti ini terpaksa dilakukan penilangan.
“Jika tidak ada perubahan juga masyarakat dalam berlalu lintas, maka kita akan terus melakukan razia sampai angka kesadaran pengguna jalan betul-betul terlihat. Kalau ini terjadi dapat dipastikan angka kecelakaan pasti berkurang," demikian ingat Kasatlantas Abdya IPTU Rj Agung.[ADI S]