-->

MAA Provinsi Aceh Gelar Pelatihan Peradilan Adat

25 April, 2017, 18.05 WIB Last Updated 2017-04-25T11:06:28Z
LHOKSEUMAWE - Majelis Adat Aceh menggelar acara pelatihan peradilan adat di Aceh Utara hari ini, dalam rangka keistimewaan Aceh di bidang adat sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 1999 untuk melestarikan adat istiadat di Provinsi Aceh.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Lido Graha Lhokseumawe selama dua hari, Selasa dan Rabu (25-26) April 2017.

Ketua MAA Provinsi Aceh, H. Badruzzaman mengatakan tujuan pelatihan peradilan adat untuk mengaktualisasikan peran lembaga  adat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan atau sengketa di masyarakat.

"Kemudian untuk memperkuat kemampuan tokoh adat atau pemangku lembaga adat dalam menyelesaikan perkara di masyarakat," terangnya.

Pelaksanaan pelatihan peradilan adat angkatan ke 4 di Hotel Lido Graha Jalan Medan-Banda Aceh Muara Dua Lhokseumawe diikuti fungsionaris adat dari unsur imum mukim, keuchik, tuha peut, sekretaris gampong dan tokoh adat.

Sedangkan sebagai pemateri antara lain H. Badruzzaman Ismail, SH, M.Hum dan  Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji serta Asisten 1 Anwar Azlin selaku pembuka acara.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini