ABDYA - Memasuki minggu kedua April 2017, hanya beberapa desa/gampong yang baru menyerahkan laporan administrasi untuk percepatan pencairan dana gampong. Jika tidak diserahkan dalam waktu dekat ini maka akan memperlambat proses realisasinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ruslan Adly kepada LintasAtjeh.com, Rabu (05/04/2017), meminta kepada seluruh kepala desa untuk secepat membuat dan menyerahkan semua bentuk laporan kepada petugas.
"Ini semua tergantung masing-masing kepala desa. Jika ingin cepat cair anggaran 2017, maka segera lengkapi persyaratan agar bisa lebih cepat anggarannya ditransfer ke rekening masing-masing desa," kata Ruslan.
Selain itu, lanjutnya, para Keuchik harus melengkapi segala laporan desa. Antara lain, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), administrasi pembangunan desa (APBDes), dan surat pertanggung jawaban (SPJ).
“Jika kelengkapan administrasi ini tak ada, maka jangan harap dana tersebut akan masuk di rekening masing-masing desa yang tidak memenuhi syarat itu. Karena itu merupakan salah satu syarat utama untuk menerima dana desa,” sebutnya.
Ia juga berharap, para keuchik di Kabupaten Abdya jangan lalai dan lamban apalagi masalah Perbup sudah terselesaikan.
"Jadi tidak ada alasan lagi menunggu Perbup, karena ini menyangkut pembangunan dan kemakmuran gampong," ingat Ruslan.[ADI S]